This Author published in this journals
All Journal Jurnal Al Himayah
Siti Nur Muthiah Abd Aziz
Fakultas Syariah IAIN Sultan Amai Gorontalo

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Menyibak Pertimbangan Hakim Pengadilan Agama Gorontalo Kelas IA Dalam Menetapkan Ahli Waris Pada Perkara Sengketa Waris Abdur Rahman Adi Saputera; Siti Nur Muthiah Abd Aziz; Dikson Yasin; Andi Muhammad Fuad
Jurnal Al Himayah Vol. 5 No. 2 (2021): Al Himayah
Publisher : Jurnal Al Himayah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimanakah proses penyelesaian penetapan ahli warsis (PAW) di Pengadilan Agama Gorontalo; dan bagaimana pertimbangan hakim dalam penyelesaian Petapan Ahli Waris (PAW) di Pengadilan Agama Gorontalo. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode analisis diskriptif kualitatif dengan pendekatan kualitatif. Penelitian kualitatif adalah prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang dan perilaku yang diamati. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa proses penyelesaian Penetapan Ahli Waris (PAW) di Pengadilan Agama Gorontalo telah dilakukan dengan prosedur dan syarat-syarat yang berlaku berdasarkan aturan perundang-undangan. Permohonan penetapan ahli waris dan perkara gugat waris harus dilihat apakah syarat formilnya sudah terpenuhi atau tidak, cocok atau tidak dengan silsilah keluarga dari kelurahan. Bila tidak sesuai maka hakim akan ditolak (NO) untuk melanjutkan perkara tersebut. Pertimbangan hakim dalam menjatuhkan penetapannya yaitu: pewarisnya sudah meninggal; ahli warisnya ada dan masih hidup; menyebutkan kepentingan pemohon dalam permohonannya. Pada dasarnya tolak ukur hakim dalam menjatuhkan putusannya harus dengan mempertimbangkan fakta-fakta hukum yang terungkap dalam persidangan, juga memperhatikan aspek-aspek keadilan dan kemanfaatan atas bagi para pihak yang terkait, memperhatikan aturan-aturan yang berlaku dan nilai-nilai luhur yang berkembang dalam masyarakat.