Prengky Prengky
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

TINJAUAN YURIDIS TERHADAP ASAS NEBIS IN IDEM DALAM SIDANG PEERKARA PERDATA DI PENGADILAN NEGERI SAMARINDA Prengky Prengky
Journal of Law ( Jurnal Ilmu Hukum ) Vol 3, No 1 (2014)
Publisher : Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (67.072 KB)

Abstract

ABSTRAKPenerapan asas nebis in idem dalam gugatan perkara perdata di pengadilan. Asas nebis in idem dalam gugatan perkara perdata di pengadilan diterapkan dalam perkara terdahulu yang telah diputus oleh hakim dan mempunyai kekuatan hukum tetap, kemudian diajukan kembali untuk kedua kalinya dengan subyek hukum, obyek sengketa, dan pokok perkara yang sama. Perkara yang dinyatakan nebis in idem tidak dapat diajukan  kembali untuk kedua kalinya ke pengadilan kecuali terdapat perbedaan  mengenai subyek gugatan, obyek perkara, dan atau pokok perkaranya Interpretasi hakim terhadap perkara perdata yang dapat dikenai asas nebis in idem  : Bahwa asas nebis in idem terjadi pada perkara yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap sehingga sudah tidak dapat dilakukan upaya hukum apapun kecuali upaya hukum peninjauan kembali. Kreteria yang harus dipenuhi agar suatu perkara dapat dikenai asas nebis in idem  yaitu bahwa subyek gugatan, obyek perkara, dan pokok perkaranya harus sama dengan subyek gugatan obyek perkara, dan pokok perkara pada perkara yang pernah diputus sebelumnya.