Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

POLA GERAKAN DAN ARAH PENDIDIKAN KHILAFATUL MUSLIMIN DI BIMA Syukri Abubakar
Fitrah Vol 10 No 2 (2019)
Publisher : Prodi PAI STIT Sunan Giri Bima

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47625/fitrah.v10i2.185

Abstract

Khilafatul Muslimin (KM) lahir dilatar belakangi oleh kegelisahan pendirinya memperhatikan kondisi umat Islam yang kian hari kian terbelakang dan tertindas oleh hegemoni Barat dari segi politik, ekonomi dan sosial budaya. Oleh karenanya satu-satunya cara untuk mengembalikan kondisi umat Islam seperti masa lalu adalah dengan menegakkan kembali khilafah yang sudah lama tumbang. Penegakan khilafah ini bersifat wajib karena sudah dimaktubkan dalam al-Qur’an dan As-Sunnah. Salah satu daerah yang dijadikan bascame KM adalah Bima yang terletak di ujung timur pulau Sumbawa. Mereka mendirikan sebuah madrasah sebagai pusat gerakan yang berfungsi sebagai tempat transfer of knowledge pada generasi muda KM. Untuk masyarakat umum, para ustadz KM gencar melakukan dakwah melalui media internet, FB dan Blog, menyampaikan khutbah bergilir di beberapa masjid, mengadakan diskusi keilmuan, dll. Ormas KM ini bila dikaitkan dengan teori gerakan sosial, dilihat dari latarbelakang berdirinya, termasuk dalam kategori teori deprivasi relatif (relative deprivation theory), karena para pendirinya merasa kecewa terhadap kondisi kaum muslimin yang semakin hari semakin terpuruk dan menjauh dari syari’at Islam. Jika dilihat dari tipologinya, KM termasuk dalam kategori gerakan sosial transnasional movement, tipe gerakan sosial yang bercita-cita untuk mengubah kondisi sosial tertentu yang tidak hanya ada dalam lingkungan mereka, akan tetapi perubahan di seluruh dunia. Tipe gerakan sosial ini sering disebut dengan gerakan sosial baru (GSB) atau New Sosial Movement (NSM). Sztompka mengkategorikan KM sebagai gerakan konservatif, gerakan sayap kanan, yaitu gerakan yang berupaya untuk memperbaiki institusi, hukum, cara hidup, dan keyakinan yang telah mapan di masa lalu tetapi mengalami erosi dan dibuang dalam perjalanan sejarah.
Pandangan Pandangan Amina Wadud Terhadap Perempuan Menjadi Imam Sholat Laki-Laki Syukri Abubakar; muhammadmutawali mutawali
Schemata: Jurnal Pasca Sarjana IAIN Mataram Vol. 9 No. 1 (2020): Schemata: Jurnal Pascasarjana IAIN Mataram
Publisher : Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (628.449 KB) | DOI: 10.20414/schemata.v9i1.1021

Abstract

This paper is motivated by the writer's anxiety about the thought of Amina Wadud, which is quite controversial about the permissibility of women to be male prayer priests, because for more than 14 centuries, there has never been a single scholar, both male and female ulama, who dared to think so, even Amina Wadud immediately practiced her opinion by leading the prayers of men and women so that many sneers and blasphemies were directed at her. Therefore, the question arises, why does Amina Wadud think so and what is the background? The results of this study show that in interpreting the Qur'an and the hadith, Amina Wadud used the Hermeneutic method which she called the monotheistic interpretation (holistic interpretation method) which she adopted from Fazlurrahman's thoughts. By implementing this monotheistic interpretation, according to him, reading the Koran related to women's rights is no longer gender biased, but can reveal fundamental principles in the Koran, such as the principle of justice and the principle of equality, so based on the hadith of Umm Waraqah , he allows women to become Imam of Prayer. Tulisan ini dilatarbelakangi oleh kegelisahan penulis mengenai pemikiran Amina Wadud yang cukup kontroversial tentang bolehnya perempuan menjadi imam sholat laki-laki, karena selama lebih kurang 14 abad, tidak pernah ada seorang pun ulama baik ulama laki-laki maupun ulama perempuan yang berani berpendapat demikian, bahkan Amina Wadud langsung mempraktekkan pendapatnya dengan mengimami sholat laki-laki dan perempuan sehingga banyak cibiran dan hujatan yang ditujukan kepadanya. Oleh karena itu, maka muncul pertanyaan, mengapa Amina Wadud berpendapat demikian dan apa yang melatarbelakanginya?. Hasil kajian ini menunjukkan bahwa dalam menafsirkan al-Qur’an dan hadist, Amina Wadud menggunakan metode Hermeneutik yang ia disebut dengan tafsir tauhid (metode penafsiran holistik) yang dia adopsi dari pemikiran Fazlurrahman. Dengan mengimplementasikan tafsir tauhid ini, menurutnya, pembacaan al-Qur’an terkait hak-hak perempuan tidak lagi bias gender, tapi dapat mengungkap prinsip-prinsip fundamental dalam al-Qur’an, seperti prinsip keadilan dan prinsip kesetaraan, sehingga berdasarkan hadist Ummu Waraqah, ia memperbolehkan perempuan menjadi Imam Sholat.
Paradigma Paradigma Pengembangan Ilmu Pengetahuan Thomas S. Kuhn dan Relevansinya dengan Kajian Keislaman Syukri Abubakar
Al-Ittihad: Jurnal Pemikiran dan Hukum Islam Vol 6 No 1 (2020): Juni
Publisher : Sekolah Tinggi Islam Syariah (STIS) Al-Ittihad Bima

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61817/ittihad.v6i1.26

Abstract

Tulisan ini muncul sebagai respons terhadap keingintahuan penulis tentang sejarah perkembangan ilmu pengetahuan yang cukup lama dikuasai oleh paradigma epistemologi positivistik yang kemudian sekitar dua atau tiga dasawarsa terakhir ini, muncul perkembangan baru dalam filsafat ilmu pengetahuan sebagai bentuk pendobrakan atas teori-teori yang lama yang sudah mapan tersebut. Salah satunya dipelopori oleh Thomas S. Kuhn yang menyatakan bahwa perkembangan ilmu pengetahuan itu terjadi secara revolusi, bukan secara kumulatif sebagaimana banyak ilmuan katakan. Sementara itu, dalam kajian keislaman kontemporer telah muncul pula gerakan membuka pintu ijtihad yang konon dulu pernah ditutup dengan mengemukakan metode-metode baru dalam memahami sumber al-Qur’an dan Sunnah untuk merespons perkembangan baru yang diakibatkan oleh kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi modern. Hasil penelitin ini menunjukkan bahwa ide perubahan paradigma ilmu pengetahuan yang disponsori oleh Thomas S. Khun telah banyak mempengaruhi pikiran intelektual muslim sehingga mereka mengetengahkan metode-metode baru dalam menafsirkan al-Qur’an dan Sunnah sebagai sumber utama kajian keislaman. Misalnya, Fazlurrahman dengan teori double movement-nya, Muhammad Abid al-Jabiri dengan paradigma bayani, irfani dan burhani-nya, Wael B. Hallaq dengan paradigma literalisme religius, utilitarianisme religius, dan liberalisme religius. Syahrur dengan teori batas atas dan batas bawahnya, Amina Wadud dengan tafsir holistiknya, dan begitu pun pemikir-pemikir kontemporer lainnya dengan metode dan pendekatannya masing-masing.