This Author published in this journals
All Journal Jurnal Geocivic
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

IMPLEMENTASI PEMBAGIAN HARTA WARISAN KEPADA ANAK LUAR NIKAH DI KOTA TERNATE (Tinjauan Hukum Positif Dan Hukum Islam) Sittirahia Hi Umar; Oktosiyanti M.T. Abdullah; Rusdi Hasan
Jurnal Geocivic Vol 1, No 2 (2018)
Publisher : Universitas Khairun

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (574.502 KB) | DOI: 10.33387/geocivic.v1i2.1101

Abstract

Penelitian ini membahas tentang Implementasi Pembagian Harta Warisan  Kepada Anak Luar Nikah di Kota Ternate (Tinjauan Hukum Positif Dan Hukum Islam). Tujuan penelitian ini untuk Mengetahui kedudukan anak luar nikah dalam hak mewaris menurut Hukum Islam di Kota Ternate.Untuk mengetahui faktor yang memugkinkan anak luar kawin dapat memperoleh hak waris di Kota Ternate. Jenis penelitian yang digunakan adalah normatif-empiris, sedangkan pendekatan digunakan adalah pendekatan kualitatif-deskriptif. Para responden dalam penelitian diambil beberapa orang yang berhubungan langsung dengan praktik pebagian harta warisan bagi “anak luar nikah” di Kota Ternate. Dalam penelitian ini, peneliti merangkum semua data yang diperoleh dari berbagai sumber yaitu masyarakat Kecamatan Kota Ternate Utara, Kecamatan Kota Ternate Selatan, dan Kecamatan Pulau Ternate sebagai data primer. Selain itu, data sekunder juga diperoleh dari Kantor Urusan Agama Kecamatan Kota Ternate Utara, Kantor Urusan Agama Kecamatan Kota Ternate Selatan, Kantor Urusan Agama Kecamatan Pulau Ternate, dan Pengadilan Agama Ternate untuk dibahas secara deskriptif kualitatif kemudian dianalisis guna mendapatkan kesimpulan tentang praktik pembagian harta warian bagi anak luar nikah di Kota Ternate. Penelitian ini menyimpulkan bahwa Hukum waris membahas jumlah atau bagian masing-masing ahli waris dalam memperoleh harta warisan. Bahkan pembahasan ini merupakan pembahasan paling urgen dalam diskusi hukum waris. Undang-undang telah menyebutkan secara jelas bagian-bagian harta warisan yang dapat diterima oleh masing-masing ahli waris sesuai dengan derajatnya dalam keluarga yang bersangkutan. Dalam hukum waris Islam telah dibutkan secara jelas mereka yang terhalang memperoleh harta warisan. Karena perlu diperhatikan bahwa meskipun seseroang secara jelas merupakan ahli waris yang memiliki hubungan darah langsung dengan pewaris, tetapi dalam hal-hal tertentu, hak mereka mendapatkan harta warisan menjadi gugur.