This Author published in this journals
All Journal UNISKA LAW REVIEW
Dewi Ulfa Lailatul Fitria
Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Islam Kadiri (UNISKA) Kediri

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Perbandingan Hukum Poligami Bagi Orang Islam di Negara Indonesia dan Negara Kenya Dewi Ulfa Lailatul Fitria; Hasyim Nawawi
UNISKA LAW REVIEW Vol 2 No 1 (2021): Uniska Law Review
Publisher : Faculty of Law, Kadiri Islamic University (UNISKA) Kediri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32503/ulr.v2i1.1456

Abstract

Penelitian ini mengkaji tentang perbandingan hukum poligami bagi orang Islam di Negara Indonesia dan Negara Kenya . Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana perbandingan hukum poligami Bagi orang Islam di Negara Indonesia dan Negara Kenya. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normative. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Adanya perbedaan penafsiran diantara golongan dalam Islam memberikan pengaruh dalam Penerapan Hukum Poligami bagi orang Islam di antara Negara Indonesia dan Negara Kenya yang dilatar belakangi oleh sejarah pemberlakuan hukum Islam diantara kedua negara. Indonesia memperbolehkan poligami dengan syarat izin istri dan Pengadilan Agama sebagai bentuk ketertiban hukum dengan batasan maksimal empat orang istri, sesuai dengan aturan yang terdapat dalam undang-undang Perkawinan dan KHI. Sementara Undang-undang The Marriage Act of Kenya memperbolehkan poligami dengan ketentuan tergolong dalam perkawinan yang berpotensi poligami atau poligami serta hanya memerlukan suka rela antara laki-laki dan perempuan yang akan melaksungkan pernikahan tanpa mengatur batasan jumlah maksimal dalam berpoligami. Adanya persamaan dan perbedaan antara dua negara yang diperbandingkan maka dapat diketahui kelebihan dan kekurangan masing-masing hukum poligami bagi orang Islam di Negara Indonesia dan Negara Kenya. Hukum Indonesia lebih menjamin perlindungan hukum bagi perempuan dan membatasi hak laki-laki. Hukum Kenya memberikan hak yang bebas bagi laki-laki, dan tidak memberikan perlindungan hukum yang cukup bagi perempuan.