This Author published in this journals
All Journal Media Pustakawan
HARIYAH HARIYAH
Kementerian Agama

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Kebijakan Informasi pada Kementerian Agama Republik Indonesia HARIYAH HARIYAH
Media Pustakawan Vol 25, No 3 (2018): September
Publisher : Perpustakaan Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (642.382 KB) | DOI: 10.37014/medpus.v25i3.213

Abstract

Penerapan prinsip-prinsip good governance terutama pada era reformasi ini sangat perlu dalam melakukan penilaian terhadap kualitas kebijakan. Masyarakat dapat mempertanyakan apakah suatu kebijakan diproses secara transparan dan profesional serta disosialisasikan kepada publik, dan apakah isi dari kebijakan yang dibuat pemerintah sudahkah diketahui dan difahami masyarakat. Demikianlah yang menjadi salah satu perhatian dari kebijakan Informasi khususnya terkait dengan apa yang dilakukan pemerintah atau the work of government dan perlu diketahui oleh masyarakat luas. Yang perlu menjadi perhatian adalah bahwa masyarakat dapat memberikan respon atas keputusan-keputusan yang dikeluarkan oleh pemerintah bila mereka juga telah mengetahui isi dan memahami secara seksama suatu kebijakan yang telah dibuat dan diaplikasikan oleh pemerintah. Dengan demikian diharapkan kualitas, efektivitas dan kapasitas kebijakan publik sesuai yang diharapkan.
Media Sosial Alat Promosi Perpustakaan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI Hariyah Hariyah; Agus Triyanto
Media Pustakawan Vol 25, No 2 (2018): Juni
Publisher : Perpustakaan Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37014/medpus.v25i2.275

Abstract

Abstrak Perpustakaan Khusus dapat didefinisikan sebagai perpustakaan yang memiliki kekhususan tertentu, misalnya dilihat dari tugas dan fungsinya, koleksi serta pemakainya. Saat ini, fungsi dari perpustakaan khusus semakin meluas tidak hanya memenuhi kebutuhan informasi bagi lembaga induknya, namun menjangkau hingga masyarakat umum. Dengan demikian, penting bagi Perpustakaan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI untuk melakukan promosi terhadap koleksi yang dimiliki atau kegiatan yang dilaksanakan seperti misalnya pameran. Metode yang dipakai adalah observasi partisipan dimana penulis bertindak sebagai pengelola akun @PerpusKemenagRI pada media sosial yang dimiliki oleh perpustakaan, untuk mendukung data observasi, penulis melakukan tanya jawab secara informal kepada pustakawan di perpustakaan tersebut. Penggunaan media sosial oleh Perpustakaan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI dimulai pada tahun 2011 dengan menggunakan Twitter dan Facebook, kemudian pada tahun 2017 perpustakaan memiliki akun Instagram. Media sosial digunakan oleh perpustakaan sebagai media promosi kegiatan dan layanan, seperti promosi koleksi, pameran yang diikuti, serta informasi penting lainnya mengenai perpustakaan. Penggunaan media sosial, khususnya untuk mendukung pelaksanaan 2 (dua) pameran terbukti meningkatkan jumlah kunjungan ke stand perpustakaan dibandingkan pelaksanaan pameran sebelumnya. Karena itu, penggunaan media sosial sebagai media promosi perpustakaan diharapkan dapat dilaksanakan secara konsisten untuk meningkatkan pemanfaatan layanan dan koleksi perpustakaan oleh masyarakat luas.