Dalam tulisan ini menguraikan tentang usaha yang dicapai untuk mengaktualisasikan profesi Pustakawan di masyarakat. Di bab lain berisi analisa minimnya jumlah Pustakawan di Indonesia dibandingkan dengan jumlah kebutuhan tenaga ini khususnya bidang sekolah. Perpustakaan seharusnya dapat dijadikan tempat atau sarana untuk membantu menggairahkan semangat belajar, menumbuhkan minat baca dan mendorong untuk membiasakan siswa belajar secara mandiri, karena perpustakaan berfungsi sebagai sarana edukatif, informatif, riset dan rekreatif. Namun kenyataannya belum semua sekolah memiliki perpustakaan. Sedangkan sekolah yang telah mempunyai perpustakaan, belum memenuhi harapan tersebut, yang disebabkan oleh berbagai kendala, antara lain: (1) Lokasi perpustakaan yang kurang nyaman (kondusif), jam buka yang sangat terbatas (hanya pada saat jam istirahat sekolah), koleksi buku terbatas, fasilitas kurang memadai, dana terbatas; (2) Pengelolaan yang kurang profesional; (3) Guru kurang berpartisipasi dalam pemanfaatan perpustakaan bagi siswa; dan (4) Kurangnya koordinasi antar perpustakaan. Perlu dilakukan langkah-langkah yang nyata untuk mengembangkan pustakawan menjadi profesi yang bisa dibanggakan. Mengingat arti penting perpustakaan dalam proses pendidikan dan usaha pencerdasan bangsa, keberadaan perpustakaan perlu diikuti dengan jumlah Pustakawan yang memadai.