Pemimpin Perpustakaan Di Masa Mendatang”, “merupakan tulisan yang bermaksud membahas ciri-ciri kepemimpinan perpustakaan. Kepemimpinan perpustakaan di masa mendatang adalah setiap pustakawan yang mempunyai hak menjadi pemimpin asalkan memenuhi persyaratan seperti pembahasan tersebut di atas serta berdasarkan pemilihan dari sesama profesi pustakawan. Di samping hal tersebut, topik ini penulis angkat karena dilatarbelakangi oleh munculnya tulisan pada Media Pustakawan Volume 13 Nomor 1 dan 2 terbit bulan Juni 2006. Tulisan Ibu Dra. Titiek Kismiyati, M. Hum dengan judul “Standar Kompetensi Pustakawan” yang menyimpulkan bahwa kompetensi dan profesionalisme sudah menjadi tuntutan yang harus dipenuhi oleh pustakawan. Sudah saatnya pengembangan karier pustakawan tidak hanya didasarkan pada sekedar terselesaikan suatu pekerjaan, tetapi harus didasarkan pada kualitas hasil. Tulisan lainnya adalah tulisan Ibu Luki Wijayanti dengan judul Reenginering (penataan ulang) Profesi Pustakawan: “Sertifikasi dan uji kompetensi profesi pustakawan perpustakaan perguruan tinggi” dimana ada dua pernyataan yang perlu penulis garis bawahi yaitu sifat sertifikasi permanen yang pemberiannya diprioritaskan kepada Pustakawan yang telah meraih master bidang perpustakaan dan informasi di perguruan tinggi yang diakui oleh asosiasi profesi dan pustakawan yang menduduki jabatan sebagai kepala perpustakaan dipersyaratkan bergelar magister di bidang perpustakaan dan informasi. Kesimpulan yaitu standar kompetensi pustakawan di saat sekarang ini belum waktunya untuk dilaksanakan karena di pedesaan atau di kota kecil jabatan fungsional pustakawan belum dikenal secara umum oleh masyarakat. Oleh karena itu, sebaiknya jabatan fungsional pustakawan lebih dahulu dipromosikan di masyarakat melalui penyuluhan tentang perpustakaan dan kepustakawanan.