Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

ANALISIS PERLINDUNGAN HUKUM WARGA NEGARA TERHADAP PASAL 27 UNDANG-UNDANG NO. 2 TAHUN 2020 TENTANG PENETAPAN PERPPU NO. 1 TAHUN 2020 Ahmad Khairun Hamrany
Literasi Hukum Vol 5, No 1 (2021): Literasi Hukum
Publisher : Universitas Tidar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (257.721 KB)

Abstract

Munculnya Pasal 27 UU No. 2 Tahun 2020 sempat menjadi polemik mengingat banyaknya pendapat yang mengarahkan bahwa penerapan pasal ini adalah pelanggaran terhadap prinsip equality before the law atau kesamaam didepan hukum sebagaimana telah diatur dalam konstitusi UUD 1945, Bahkan pasal ini dituding sebagai salah satu bentuk pelegalan korupsi. Akibatnya masyarakat tidak terlindungi dan tidak mempunyai hak untuk mendapat perlindungan hukum. Penelitian normatif dengan metode pendekatan peraturan dan konseptual ini telah menemukan bahwa lahirnya pasal ini semata-mata untuk memberi kesempatan kepada penyelenggara pemerintah bekerja dengan tenang tanpa khawatir di masa pandemi seperti saat ini. Selain itu, muatan pasal tersebut bukanlah muatan materi baru mengingat sebelum-sebelumnya telah ada materi undang-undang yang memuat materi semakna dengan materi pasal dimaksud serta tidak menghapus atau menegasikan kewenangan dari para penegak hukum untuk bekerja sesuai dengan tupoksinya. Kata kunci dari pasal ini terletak pada dilaksanakannya tugas dan kewenangan pejabat pemerintahan dengan itikad baik dan berdasarkan peraturan perundang-undangan. Sehingga ketika terjadi pelanggaran peraturan perundangan ataupun penyalahgunaan kewenangan maka tetap dapat diproses dan diukur melalui pengujian, baik melalui lembaga/instansi pemerintahan seperti upaya administratif maupun lembaga peradilan, baik perdata maupun pidana, termasuk Peradilan Tata Usaha Negara. Kesimpulannya pasal ini telah memberikan perlindungan hukum terhadap warga negara, dimana warga negara dapat berpartisipasi dan tetap dapat melakukan pengujian, baik melalui lembaga/instansi pemerintahan maupun lembaga peradilan, termasuk Peradilan Tata Usaha Negara
Kepatuhan Wajib Pajak Penyedia Platform Marketplace E-Commerce Sebagai Pemungut Pajak Pertambahan Nilai Perdagangan Melalui Sistem Elektronik Mustika Prabaningrum Kusumawati; Ahmad Khairun Hamrany; Ari Nur Rahman
Kosmik Hukum Vol 21, No 3 (2021)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Purwokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30595/kosmikhukum.v21i3.9175

Abstract

The development of digital technology in the industrial era 4.0 distorts tax cuts and collections in the e-commerce marketplace. This study provides an overview of conditions in the field of compliance and voluntary intentions of e-commerce marketplace platform providers and individuals and / or entities to register as PPN PMSE taxpayers and tax collectors. In addition, it can also find out a review of the juridical aspects of the applicable regulations if the taxpayer provides the domestic e-commerce marketplace platform application if it is determined as a PMSE VAT Collector. The method used is qualitative research using an ethnographic approach which is considered appropriate for social science research based on questionnaire data, interviews and other documentary data. The level of compliance of companies providing the e-commerce marketplace platform is divided 1) the level of compliance based on deductions, deposits and reporting related to corporate tax itself where there is an attempt to comply as a form of obligation of the taxpayer. 2) the level of compliance based on the voluntary intention to register to be appointed as a PPN PMSE collector, which is still very low. In the juridical aspect, it is only found that the additional obligation lies in the collection of PPN PMSE on intangible Taxable Goods or Taxable Services from outside the Customs area whose transactions are carried out within the Customs area.Keywords: Compliance; e-commerce marketplace; PPN; PMSE; Taxpayer