Ardi Pujiyanta
Program Studi Teknik Informatika Fakultas Teknologi Industri Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta Jl. Prof. Dr. Soepomo, S.H., Warungboto, Janturan, Yogyakarta 55164 Telp : (0274) 563515 Ext. 3208

Published : 45 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : JIKA (Jurnal Informatika)

ANALISIS FORENSIK APLIKASI PENIPUAN BERBASIS ANDROID MENGGUNAKAN METODE NIST Pujiyanta, Ardi; Maulana, Irfan
Jurnal Informatika Vol 8, No 2 (2024): JIKA (Jurnal Informatika)
Publisher : University of Muhammadiyah Tangerang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31000/jika.v8i2.10575

Abstract

Meningkatnya penggunaan aplikasi berbasis Android seiring dengan perkembangan teknologi. Salah satu permasalahan yang bisa disalah gunakan dalam tindak kejahatan dengan menanamkan malware atau phising ke dalam aplikasi Android. Aplikasi seperti Whatsapp bisa menjadi sarana bagi pelaku kejahatan untuk mengirimkan file aplikasi berbahaya ke korban. Barang bukti dalam kasus pidana, akan dilakukan analisis forensik untuk mendapatkan bukti digital, baik berupa riwayat percakapan, gambar, dokumen dan lainnya. Metode yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan metode National Institute of Standards and Technology (NIST). Metode NIST memiliki empat tahapan untuk acuan analisis barang bukti antara lain, collection, examination, analysis, dan reporting.  Tahapan penelitian yang dilakukan dimulai dari studi literatur, observasi, perancangan skenario, mempersiapkan kebutuhan penelitian, dan penerapan metode NIST. Selanjutnya mencari bukti digital berupa file aplikasi berbahaya untuk dianalisis sistem dari aplikasi tersebut. Penelitian ini menghasilkan informasi yang tersimpan di dalam database Whatsapp berupa data percakapan dan file aplikasi berbahaya. Informasi yang didapat dari aplikasi yang dianalisis tersebut yaitu aplikasi tersebut dimanipulasi seolah-olah file lain, dampak dari aplikasi yang telah dimanipulasi dapat mencuri data pribadi dari korban, berupa SMS.  SMS penting bisa berupa kode OTP rekening bank milik korban.