This Author published in this journals
All Journal Verstek
Krismonica Fajar Kuspiarsari & Muhammad Rustamaji
Faculty of Law, Sebelas Maret University

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

MENYOAL PENJATUHAN PIDANA AKIBAT TIDAK MELAPORKAN TERJADINYA TINDAK PIDANA NARKOTIKA (Studi Putusan Nomor 7/Pid.Sus-Anak/2019/Pn.Skt) Krismonica Fajar Kuspiarsari & Muhammad Rustamaji
Verstek Vol 9, No 3: 2021
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/jv.v9i3.55037

Abstract

ABSTRAKPenelitian ini bertujuan untuk mengkaji dasar hukum penjatuhan pidana terhadap terdakwa yang tidak melaporkan adanya tindak pidana narkotika. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif atau doctrinal dengan pendekatan kasus yang bersifat preskriptif dan terapan. Sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan sekunder, dengan cara studi pustaka/dokumen, teknik analisis bahan hukum menggunakan metode silogisme dan  interpretasi  dengan  menggunakan  pola  berfikir  deduktif,  dari  pengajuan premis mayor dan premis minor saling dihubungkan untuk ditarik konklusi. Hasil penelitian ini, telah diketahui bahwa pertimbangan dasar hukum penjatuhan pidana terhadap terdakwa yang tidak melaporkan adanya tindak pidana narkotika tercantum dalam Pasal 131 Undang-Undang Narkotika No. 35 Tahun 2009, Pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dan Pasal 108 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Kata Kunci: penjatuhan pidana, tidak melaporkan, tindak pidana narkotika ABSTRACTResearch aims to determine legal consideration basis of the judge in deciding criminal for imposing crimes on defendants who do not report narcotics crimes. The research method used is normative or doctrinal legal research with prescriptive and applied case approaches. Sources of legal materials used are primary and secondary legal materials, using literature/document study, legal material analysis techniques using the syllogism method and interpretations using deductive thinking patterns, from filing major and minor premises premise connected to be concluded. The results of this study, have discussed the legal basis for the conviction of defendants who do not report responses to narcotic crime in Article 131 of the Narcotics Law No. 35 of 2009, Article 55 of the Criminal Law Act, and Article 108 Paragraph 1 of the Criminal Procedure Code (KUHAP).Keywords:  criminal rationment, not reported, narcotics crime