This Author published in this journals
All Journal Verstek
Ghea Clara Amanda
Faculty of Law, Sebelas Maret University

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Analisis Yuridis Keterangan Ahli Perbankan Sebagai Sarana Pembuktian Kesalahan Terdakwa Dalam Pemeriksaan Perkara Uang Palsu Nindra Wahyu Hapsari; Ghea Clara Amanda
Verstek Vol 3, No 2 (2015)
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/jv.v3i2.38986

Abstract

    Penelitian hukum ini bertujuan untuk mengetahui kesesuaian keterangan ahli perbankan dalam pemeriksaan perkara uang palsu serta mengetahui pertimbangan hakim dalam memeriksa dan memutus perkara uang palsu dalam Putusan Pengadilan Negeri Mamuju Nomor : 166/Pid.B/PN.Mu.     Penelitian hukum ini termasuk dalam jenis penelitian hukum normatif yang memberikan preskriptif mengenai kesesuaian keterangan ahli perbankan dalam pemeriksaan perkara uang palsu. Teknik pengumpulan bahan hukum dilakukan dengan studi dokumen untuk mengumpulkan bahan hukum dengan jalan membaca peraturan perundang-undangan, dokumen-dokumen resmi maupun literatur yang berhubungan dengan masalah yang diteliti Penulis. Adapun teknik analisis bahan hukum dilakukan secara silogisme deduktif yang berpangkal dari pengajuan premis mayor kemudian diajukan premis minor dari kedua premis itu kemudian ditarik suatu kesimpulan.     Hasil yang diperoleh dari penelitian ini yaitu bahwa keterangan ahli perbankan dalam pemeriksaan perkara uang palsu dalam Putusan Pengadilan Negeri Mamuju Nomor : 166/Pid.B/2011/PN.Mu telah sesuai dengan KUHAP yaitu Pasal 1 angka 28 KUHAP, Pasal 10 KUHAP, Pasal 179 KUHAP, dan Pasal 184 ayar (1) KUHAP. Hakim menjadikan keterangan ahli perbankan sebagai pertimbangan dalam memeriksa dan memutus perkara uang palsu dalam Putusan Pengadilan Negeri Mamuju Nomor : 166/Pid.B/2011/PN.Mu.     Kata Kunci : Ahli Perbankan, Pembuktian, Pertimbangan Hakim