This Author published in this journals
All Journal Verstek
Tri Kartika Dewi
Faculty of Law, Sebelas Maret University

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Argumentasi Hukum Mahkamah Agung Mengabulkan Permohonan Kasasi Terdakwa Dalam Kasus Tindak Pidana Narkotika (Studi Putusan Nomor: 1801 K/PID.SUS/2014) Tri Kartika Dewi
Verstek Vol 6, No 1 (2018)
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (510.864 KB) | DOI: 10.20961/jv.v6i1.39120

Abstract

      Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui kesesuaian argumentasi hukum Mahkamah Agung mengabulkan permohonan kasasi terdakwa dalam kasus tindak pidana Narkotika dengan Pasal 256 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan undang-undang dan pendekatan konseptual. Sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan sekunder. Kasus narkotika yang dilakukan oleh Anjar Dwi Santoso dengan Putusan Pengadilan Negeri Cibadak Nomor : 101/Pid.Sus/2014/PN.Cbd dengan menjatuhkan hukuman pidana penjara 1(satu) tahun. Telah diajukan banding yang kemudian diputus dengan Putusan Pengadilan Tinggi Bandung Nomor: 196/Pid/Sus/2014/PT.BDG yang isinya menjatuhkan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan pidana denda sebesar Rp. 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah). Terdakwa kemudian mengajukan permohonan kasasi terhadap putusan tersebut dengan alasan judex facti salah menerapkan hukum. Pengajuan kasasi oleh Terdakwa tersebut diterima oleh Mahkamah Agung dengan Putusan Mahkamah Agung Nomor 1801 K/Pid.Sus/2014 yang membatalkan putusan sebelumnya. Berdasarkan penelitian dapat disimpulkan bahwa argumentasi hukum Mahkamah Agung dalam menerima pengajuan kasasi terdakwa sudah sesuai dengan pasal 256 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.     Kata Kunci: Argumentasi Hukum, Kasasi, Narkotika