This Author published in this journals
All Journal Verstek
Heri Hartanto, S.H., M.H
Procedural Law Department, Faculty of Law, Sebelas Maret University

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Verstek

Kriteria Wakil Kelompok (Class Representative) Berdasarkan PERMA Nomor 1 Tahun 2002 Dalam Gugatan Perwakilan Kelompok (Class Action) Tia Antriyani Setyati; Heri Hartanto, S.H., M.H
Verstek Vol 7, No 2 (2019): AGUSTUS
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (530.638 KB) | DOI: 10.20961/jv.v7i2.34308

Abstract

    Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui kriteria wakil kelompok (class representative) berdasarkan PERMA Nomor 1 Tahun 2002 dalam Putusan Nomor: 14/PDT.G/2013/PN.KTL. Penelitian ini menggunakan metode normatif yang bersifat peskriptif. Jenis dan sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Hasil penelitian berdasarkan Pasal 2 sub c PERMA Nomor 1 Tahun 2002, menentukan seorang wakil kelompok (class representative) dalam Gugatan Perwakilan Kelompok (Class Action) ialah dengan cara melihat kejujuran dan kesungguhannya dalam mewakili kepentingannya serta anggota kelompoknya (class members). Penjelasan secara jelas dan terperinci mengenai kesamaan fakta, kesamaan dasar hukum, dan besarnya anggota kelompok (class members) dalam surat gugatan, akan memudahkan hakim dalam menilai kelayakan seorang wakil kelompok (class representative) dan menilai ganti kerugian Penggugat.     Kata Kunci: Gugatan Perwakilan Kelompok, Wakil Kelompok
Pembuktian Unsur Tipu Muslihat Pada Gugatan Pembatalan Putusan Arbitrase Annisa Syah Putri; Heri Hartanto, S.H., M.H
Verstek Vol 7, No 3 (2019): DESEMBER
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (611.582 KB) | DOI: 10.20961/jv.v7i3.38279

Abstract

     Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana pertimbangan hakim terhadap upaya pembatalan putusan arbitrase yang didalam gugatannya mengandung unsur tipu muslihat, serta bagaimana membuktikan adanya unsur tipu muslihat dalam alasan pembatalan putusan arbitrase sesuai dengan Undang – Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa. Penelitian hukum ini menggunakan penelitian normatif yang bersifat deskriptif. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Sumber bahan hukum terdiri dari bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan adalah teknik kepustakaan yang terkait baik dari media cetak maupun media internet. Analisis bahan hukum dalam penelitian hukum ini dilaksanakan secara Dalam penelitian ini digunakan teknik analisis dengan metode deduksi. maka dapat disimpulkan bahwa putusan arbitrase dapat diajukan pembatalan putusan arbitrase dan juga banding dengan alasan – alasan yang terdapat pada Pasal 70 Undang – Undang Nomor 30 Tahun 1999. Untuk membuktikan adanya unsur tipu muslihat dalam permohonan pembatalan putusan arbitrase harus dibuktikan dengan putusan pengadilan negeri peradilan pidana, sesuai dalam penjelasan Pasal 70 Undang – Undang Nomor 30 Tahun 1999.    Kata Kunci: Arbitrase, Pembatalan Putusan Arbitrase, Tipu Muslihat