This Author published in this journals
All Journal Verstek
Oktaviani F. Tambunan
Faculty of Law, Sebelas Maret University

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Penyitaan Benda Dalam Kepailitan Oleh Kurator Dan Penyitaan Benda Oleh Kepolisian Dalam Perkara Pidana Oktaviani F. Tambunan
Verstek Vol 7, No 2 (2019): AGUSTUS
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (630.57 KB) | DOI: 10.20961/jv.v7i2.34303

Abstract

    Penelitian hukum ini bertujuan untuk mengetahui kewenangan Kurator dalam melakukan sita umum berdasarkan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan kewenangan Penyidik dalam melakukan sita pidana berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, dan penelitian ini juga bertujuan untuk mengetahui dapat atau tidaknya Kurator melakukan penyitaan terhadap harta pailit yang telah disita oleh Penyidik. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif, dengan menggunakan pendekatan kasus. Jenis bahan hukum yang digunakan adalah sumber bahan hukum primer dan sumber bahan hukum sekunder. Teknis analisis bahan hukum adalah dengan menggunakan analisis deduksi dengan metode silogisme. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa adanya tumpang tindih mengenai sita umum oleh kurator dengan sita pidana oleh penyidik menimbulkan akibat hukum yang sangat merugikan bagi kreditor. Untuk menentukan sita mana yang harus didahulukan adalah harus memperhatikan keseimbangan antara kepentingan-kepentingan yang harus dilindungi, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.      Kata kunci : Kepailitan, Kurator, Pailit