This Author published in this journals
All Journal Verstek
Fitter Trisna Wardana
Faculty of Law, Sebelas Maret University

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Tinjauan Yuridis Pengajuan Kasasi Oleh Terdakwa Atas Dasar Yudex Facti Mengabaikan Asas Exclusionary Rules Dalam Perkara Narkotika (Studi Kasus Putusan MA No.417 K/Pid.Sus/2011) Faisal Setiyadi; Fitter Trisna Wardana; Aji Dian Utama
Verstek Vol 2, No 3 (2014)
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (247.79 KB) | DOI: 10.20961/jv.v2i3.38935

Abstract

      Penulisan Hukum ini bertujuan untuk mengetahui mengenai pengajuan kasasi oleh terdakwa atas dasar yudex facti mengabaikan asas exclusionary rules dalam pemeriksaan perkara narkotika.      Penulisan hukum ini termasuk dalam jenis penelitian hukum normatif mengenai pengajuan kasasi oleh terdakwa atas dasar yudex facti mengabaikan asas exclusionary rules dalam pemeriksaan perkara narkotika yang menggunakan bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder.       Hasil yang diperoleh dari penelitian ini yaitu bahwa pengajuan kasasi oleh Terdakwa  atas dasar yudex facti mengabaikan asas exclusionary rules dalam pemeriksaan perkara narkotika sudah dengan ketentuan KUHAP sehingga pengajuan kasasi oleh terdakwa diterima oleh Mahkamah Agung. Pertimbangan hukum hakim Mahkamah Agung dalam memeriksa dan memutus pengajuan kasasi oleh terdakwa dalam perkara Narkotika Nomor 417 K/Pid.Sus/2011 bahwa Hakim menerima pengajuan kasasi oleh terdakwa dengan mempertimbangkan berdasarkan fakta yang dikemukakan oleh para saksi di persidangan, serta membuktikan bahwa pada diri Terdakwa tidak terdapat perbuatan melawan hukum, karena tidak terbukti adanya unsur kesalahan sebagai dasar perbuatan melawan hukum bagi Terdakwa, sehingga kepada Terdakwa tidak dapat dikenakan sanksi pemidanaan dan oleh karena itu Terdakwa harus dibebaskan.         Kata kunci : Kasasi, Asas exclusionary, Mahkamah Agung