This Author published in this journals
All Journal Ulumuna
Kusmana Kusmana
IAIN Mataram

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Syâfi‘Î’s Influence Of Naskh In The ‘Ulûm Al-Qur’ân Kusmana Kusmana
Ulumuna Vol 9 No 2 (2005): Desember
Publisher : Universitas Islam Negeri Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20414/ujis.v9i2.491

Abstract

Muhammad bin Idrîs al-Syâfi‘î dikenal sebagai pemikir dan penulis yang otoritatif dalam bidang fiqh dan ushûl al-fiqh, khususnya di kalangan Sunni. Karya-karyanya dalam dua bidang tersebut menjadi rujukan penting dalam berbagai kajian tentang perkembangan pemikiran hukum dan jurisprudensi Islam. Tulisan ini akan melacak pengaruh terhadap konstruksi konsep naskh dalam dua kategori literatur tafsir al-Qur’an, yaitu: karya-karya yang secara khusus membahas al-nâsikh wa al-mansûkh, dan karya-karya tafsir yang di dalamnya naskh menjadi kunci untuk memahami ayat-ayat tertentu dalam al-Qur’an. Tulisan ini diawali dengan kajian historis dengan menelusuri asal-usul dan perkembangan naskh sejak masa Nabi hingga masa al-Syâfi‘î dan berlanjut hingga masa al-Suyûthî. Kajian dilanjutkan dengan menganalisis, sebagai contoh, enam karya dari penulis yang masing-masing mewakili empat madzhab dalam Islam Sunnî. Dari enam karya yang dikaji itu ditemukan bahwa secara umum teori Syâfi‘î tentang naskh jarang dijadikan rujukan. Dalam hal penerimaan terhadap adanya nask, Syâfi‘î dan enam penulis itu memiliki pendapat yang sama dan memandang bahwa nask merupakan hak eksklusif Tuhan. Pendapat Syâfi‘î tentang pembagian dua model naskh mendapat bantahan dari keenam penulis itu yang mengajukan tiga model naskh. Dalam hal pembedaan istilah naskh dari istilah lainnya, tidak ada satu pun dari mereka yang memandang Syâfi‘î orang pertama yang mengulas masalah tersebut. Akhirnya, signifikansi pendapat Syâfi’î tentang naskh terletak pada pembatasan dan sistematisasi yang dilakukannya sehingga menjadikannya operasional dalam wilayah pendeduksian hukum dan interpretasinya dengan parameter yang lebih terkontrol.