Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh ekstensifikasi dan intensifikasi pajak terhadap peningkatan PAD. Populasi penelitian adalah pegawai pada Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara dengan sampel sebanyak 50 responden, metode pengumpulan data menggunakan koesioner, wawancara, dan dokumentasi. Metode analisis data menggunakan metode deskriptif kuantitatif dan Analisis regresi linear berganda. Hasil Uji t Variabel Perluasan Objek Pajak berpengaruh positif dan signifikan terhadap peningkatan PAD dengan nilai (3.220) pada tingkat alpha α = 0.05% sebesar (0.002), Variabel Penyempurnaan Tarif berpengaruh Positif tapi tidak signifikan terhadap peningkatan PAD dengan nilai (1.936) pada tingkat alpha α = 0.05% sebesar (0.059), Variabel Penyempurnaan Aturan Pelaksana berpengaruh negatif terhadap peningkatan PAD dengan nilai (1.323) pada tingkat alpha α = 0.05% sebesar (0.193) dan Variabel Perbaikan kinerja Fiscus berpengaruh negatif terhadap peningkatan PAD dengan nilai (0.669) pada tingkat alpha α = 0.05% sebesar (0.507). Hasil uji F pada Variabel Perluasan Objek Pajak, Penyempurnaan Tarif, Penyempurnaan Aturan Pelaksana, dan Perbaikan Kinerja Fiscus secara bersama-sama memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap variabel peningkatan PAD dengan nilai (5.610) pada tingkat alpha α = 0.05% sebesar (0.001). Melalui pengujian koefisien korelasi (R square) diperoleh tingkat pengaruh yang sedang pada ektensifikasi dan intensifikasi pajak terhadap peningkatan PAD sebesar 33,3 % dan variabel perluasan objek pajak yang mempengaruhi peningkatan Pendapatan Asli Daerah pada Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara.