Maulida Zahra Kamila
Pascasarjana, UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

HUKUM KELUARGA DI SAUDI ARABIA Maulida Zahra Kamila
Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah: Jurnal Hukum Keluarga dan Peradilan Islam Vol 2, No 2 (2021): Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah: Jurnal Hukum Keluarga dan Peradilan Islam
Publisher : Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15575/as.v2i2.14328

Abstract

Saudi Arabia is the largest country in Middle East Asia where this country uses an absolute monarchy form of government with the Koran as its constitution. The form of government affects the legal system in force in a country, including family law. The method used in this paper is descriptive method  and the data is obtained from the study of literature and the data is analyzed using a qualitative approach. The purpose of this paper is to briefly describe to the reader about family law applied in Saudi Arabia by specifically raising the family law materials adopted there. In the implementation of family law in Saudi Arabia, there are no special rules or laws that regulate in detail about the material content of family law, but only must not violate the Koran as the country's constitution.Keywords: Family Law, Saudi ArabiaSaudi Arabia merupakan negara terbesar di Asia Timur Tengah yang mana negara ini menggunakan bentuk pemerintahan monarki absolut dengan al-Quran dijadikan sebagai konstitusinya. Bentuk pemerintahan mempengaruhi sistem hukum yang berlaku di suatu negara termasuk hukum keluarganya. Metode yang digunakan dalam tulisan ini adalah deskriptif yang datanya diperoleh dari studi literatur dan data analisanya menggunakan pendekatan kualitatif. Tujuan dari tulisan ini adalah untuk mendeskripsikan secara sederhana kepada pembaca tentang hukum keluarga yang diterapkan di Saudi Arabia dengan secara khusus mengangkat materi-materi hukum keluarga dianut di sana. Dalam pelaksanaan hukum keluarga di Saudi Arabia tidak ada aturan atau undang-undang khusus yang mengatur secara rinci tentang muatan materi hukum keluarga melainkan hanya tidak boleh melanggar al-Quran sebagai konstitusi Negaranya.Kata Kunci: Hukum Keluarga, Saudi Arabia