Interfaith dating is a phenomenon that cannot be avoided. Regardless of the pros and cons of the church on whether or not different religions are allowed to date. The church thinks that assistance for interfaith courtship is very useful because it can be a medium to prevent interfaith marriages that are contrary to the basic values of the Christian faith. Responding to interfaith courtship, the church cannot remain silent. The church must be active to play a maximum role in preventing interfaith courtship by providing assistance to interfaith dating couples, in this case Christianity and Islam. The interesting thing is, in 2 Corinthians 6:14-18 there is an implied method to provide assistance to interfaith courtship, behind the strict commandment that forbids having an interfaith partner. This paper will use a postpositivism qualitative approach, accompanied by examples of interfaith courtship cases that occurred in GBT Sei Menggaris, North Kalimantan. As for the results of this assistance, interfaith couples can be directed to courtship guidance with partners who share the same faith, namely by following the Christian faith.Keywords: church; the book of Corinth; accompaniment; pastoral; different religion datingĀ AbstrakPacaran beda agama adalah sebuah fenomena yang tidak bisa dihindari. Terlepas dari pro dan kontra gereja terhadap boleh tidaknya pacaran beda agama. Gereja emikirkan pendampingan terhadap pacaran beda agama amat bermanfaat karena dapat menjadi sebuah media untuk mencegah terjadinya perkawinan beda agama yang bertentangan dengan nilai dasar iman Kristen. Menyikapi pacaran beda agama, gereja tidak bisa tinggal diam. Gereja harus aktif untuk berperan semaksimal mungkin mencegah terjadinya pacaran beda agama dengan melalukan sebuah pendampingan kepada pasangan pacaran beda agama, dalam hal ini Kristen dan Islam. Menariknya adalah, di dalam 2 Korintus 6:14-18 terdapat metode secara tersirat untuk melakukan pendampingan pada pacaran beda agama, di balik perintah tegas yang melarang untuk memiliki pasangan beda agama. Penulisan ini akan menggunakan metode pendekatakan kualitatif pospositivisme dengan disertai contoh kasus pacaran beda agama yang terjadi di GBT Sei Menggaris, Kalimantan Utara. Adapun hasil dari pendampingan ini, pasangan beda agama dapat diarahkan kepada bimbingan pacaran dengan pasangan yang seiman yaitu dengan mengikuti iman Kristen.Kata Kunci : gereja; kitab Korintus; pendampingan; pastoral; pacaran beda agama