p-Index From 2020 - 2025
0.408
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Jurnal Literasiologi
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PROSES PELAYANAN NASABAH DALAM PERBANKAN SYARIAH Sukri Nasution
Jurnal Literasiologi Vol 3 No 1 (2020): Jurnal Literasiologi
Publisher : Yayasan Literasi Kita Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47783/literasiologi.v3i1.64

Abstract

Pelayanan publik atau pelayanan umum dapat didefinisikan sebagai segala bentuk jasa pelayanan, baik dalam bentuk barang publik maupun jasa publik yang pada prinsipnya menjadi tanggung jawab dan dilaksanakan oleh instansi pemerintah di pusat, di daerah, dan di lingkungan Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah, dalam rangka upaya pemenuhan kebutuhan masyarakat maupun dalam rangka pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan. Karenanya birokrasi publik berkewajiban dan bertanggung jawab untuk memberikan pelayanan yang baik dan profesional. Peran perbankan syariah dalam pembangunan ekonomi Islam memberikan implikasi yang signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat. Ekonomi Islam yang di representasikan melalui bank syariah dapat memberikan solusi alternatif bagi masyarakat dalam mengatur dan memanjamen masalah keuangannya.
PELAKSANAAN ASURANSI PENDIDIKAN DALAM HUKUM EKONOMI SYARIAH Sukri Nasution
Jurnal Literasiologi Vol 3 No 3 (2020): Jurnal Literasiologi
Publisher : Yayasan Literasi Kita Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (296.007 KB) | DOI: 10.47783/literasiologi.v3i3.107

Abstract

Menurut fatwa No. 21/DSN-MUI/X/2001 tentang pedoman umum asuransi syariah: pengertian asuransi syariah (ta’mim, takaful, tadhamun) adalah usaha saling melindungi dan tolong-menolong di antara sejumlah orang/pihak melalui investasi dalam bentuk asset dan atau tabarru’ yang memberikan pola pengembalian untuk menghadapi risiko tertentu melalui akad yang sesuai dengan syariah. Takaful dalam pengertian fiqh muamalah adalah jaminan sosial di antara sesama muslim, sehingga antara satu dengan yang lainnya bersedia saling menanggung resiko. Kesediaan “menanggung” resiko pada hakikatnya nmerupakan wujud tolong menolong atas dasar kebaikan (tabarru’) untuk meringankan beban penderitaan saudaranya yang tertimpah musibah. Oleh karena itu, asuransi pendidikan merupakan salah satu solusi yang tepat dalam menangani financial dalam pendidikan. Produk syariah terutama asuransi syariah mempunyai daya tarik tersendiri, dikarenakan akad-akad yang ditawarkan dalam produk syariah sesuai dengan hukum Islam. Asuransi syariah menjadi salah satu solusi untuk mendapatkan jaminan di berbagai produk asuransi misalnya salah satunya asuransi pendidikan. Kemudian dalam asuransi syariah harus bebas dari gharar, maisir dan riba.Namun masyarakat Indonesia masih banyak yang awam tentang asuransi, bahkan ada sebagian masyarakat yang mengangggap asuransi sama dengan perjudian, baik itu asuransi syariah maupun asuransi konvensional. Dalam tulisan ini, penulis menjelaskan tentang asuransi pendidikan dalam hukum ekonomi syariah.