Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

Kedudukan Bank Syariah dalam Penyelesaian Sengketa Melalui Arbitrase (Studi Perbandingan Indonesia dan Malaysia) Muhammad Adil Maulana; Abdullah Kelib
Notarius Vol 16, No 1 (2023): Notarius
Publisher : Magister Kenotariatan Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14710/nts.v16i1.42790

Abstract

AbstractThe development of Islamic banking into the global financial industry led to the development of Islamic banking products. It is possible there will be disputes relating to Islamic banking products. and requires a legal framework for dispute resolution truly "Islamic". This article discussed regarding the settlement of disputes through arbitration of Islamic banking in Indonesia and Malaysia, so hopefully will get an understanding of Islamic banking dispute resolution and arbitration role in developing an Islamic economics. The method in this article is a juridical-normative approach, that tried to synchronize the legal provisions applicable to the implementation of the case to be studied. Specifications of research were classified in descriptive analysis research. The result of this article is dispute settlement process through Badan Arbitrase National Indonesia and the Kuala Lumpur Regional for Arbitration beginning with the submission of arbitration agreement. After the examination process is completed then the award is decided by the arbitration is final and binding. National Sharia Arbitration and Kuala Lumpur Regional Arbitration for having similarities and differences. Settlement of Islamic banking disputes through arbitration Sharia should be returned to the application of the principles of Islamic Sharia are fully in favour of the economic advancement of Islam. Keywords: role; arbitration; Islamic banking disputes.AbstrakBerkembangnya perbankan Islam menjadi industri keuangan dan finansial global menyebabkan berkembangnya bentuk-bentuk produk bank Islam, sehingga, tidak tertutup kemungkinan akan terjadi sengketa berkaitan dengan produk-produk bank Islam. Perbankan Islam memerlukan kerangka hukum penyelesaian sengketa yang efisien, dan benar-benar “Islam”. Artikel ini membahas mengenai penyelesaian sengketa perbankan Islam melalui arbitrase di Indonesia dan Malaysia, sehingga diharapkan akan mendapat pemahaman mengenai penyelesaian sengketa perbankan Islam dan peranan arbitrase dalam mengembangkan ekonomi Islam. Metode pendekatan yang digunakan dalam artikel ini adalah pendekatan yuridis normatif, yaitu suatu pendekatan yang berusaha mensinkronisasikan ketentuan-ketentuan hukum yang berlaku dengan implementasinya terhadap kasus yang akan diteliti. Spesifikasi penelitian yang digunakan dalam penelitian ini digolongkan dalam penelitian deskriptif analisis. Hasil artikel ini adalah proses penyelesaian sengketa melalui Badan Arbitrase Syariah Nasional dan Kuala Lumpur Regional for Arbitration dimulai dengan adanya penundukkan melalui perjanjian arbitrase. Setelah proses pemeriksaan selesai, maka putusan yang diputus oleh kedua arbitrase ini bersifat final and binding. Badan Arbitrase Syariah Nasional dan Kuala Lumpur Regional for Arbitration memiliki kesamaan dan perbedaan. Penyelesaian sengketa perbankan Islam melalui arbitrase syariah harus dikembalikan kepada penerapan prinsip-prinsip syariah Islam yang sepenuhnya demi mengembangkan kemajuan ekonomi Islam.Kata kunci: peranan; arbitrase; sengketa perbankan Islam.
Akibat Hukum Atas Hilangnya Jaminan Fidusia Dalam Hukum Positif dan Hukum Islam Naufal Muhammad Faaza; Abdullah Kelib
Notarius Vol 16, No 1 (2023): Notarius
Publisher : Magister Kenotariatan Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14710/nts.v16i1.37880

Abstract

AbstractAnalysis of positive law and Islamic law due to collateral that is the object of fiduciary security that occurs when the death occurs, discusses what the debtor and creditor obligations are. This type of juridical normative article looks at the rules, because this article conceptualizes law as what is written in the regulations in both positive law and Islamic law. The specification of this article is descriptive analytical. The type of data used in this article is secondary data. When the collateral is guaranteed, the agreement is canceled with the creditor and debtor, but not the insurance claim that was agreed upon beforehand so that the item is lost, the insurance company will replace the item. In Islamic law, people who hold goods must be responsible for the risk of damage or loss.Keywords: fiduciary guarantee; positive law; islamic lawAbstrakAnalisis hukum positif dan hukum Islam akibat barang agunan yang menjadi objek jaminan fidusia apabila terjadi kehilangan, membahas menganai apa kewajiban debitur dan kreditur. Jenis artikel yuridis normatif dengan melihat aturan-aturan, sebab artikel ini hendak memberi konsep sebuah hukum sebagai apa yang telah tertulis dan dijelaskan dalam peraturan baik dalam hukum positif dan hukum Islam. Spesifikasi artikel ini deskriptif analitis. Untuk jenis data yang digunakan dalam artikel ini adalah data sekunder. Ketika hilangnya barang jaminan, maka perikatan hapus bersama kreditur dan debitur, namun tidak menghapus klaim asuransi yang telah diperjanjikan sebelumnya sehingga barang tersebut hilang, maka pihak asuransi akan mengganti barang tersebut. Dalam hukum Islam orang yang memegang barang harus bertanggung jawab atas terjadinya resiko rusak atau kehilangan.Kata kunci: jaminan fidusia; hukum positif; hukum islam
Rekonseptualisasi Akibat Hukum Pengangkatan Anak Menurut Kajian Kompilasi Hukum Islam Abidin Abidin; Abdullah Kelib
JURNAL USM LAW REVIEW Vol. 1 No. 1 (2018): MAY
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/julr.v1i1.2226

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui akibat hukum pengangkatan anak menurut kompilasi hukum islam. Secara legal   bahwa mengangkat anak dikuatkan berdasarkan keputusan Pengadilan dan mempunyai akibat hukum yang luas antara lain menyangkut perwalian dan pewarisan. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis sosiologis. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan penulis bahwa rekonseptualisasi pengangkatan anak yaitu pengalihan tanggung jawab pemeliharaan anak, pemberian nafkah dan pendidikan dari orang tua kandung kepada orang tua angkat berdasarkan putusan pengadilan. Akibat hukum pengangkatan anak   menurut Hukum Islam anak angkat tidak berstatus sama dengan anak kandung, hubungan dengan orang tua kandung tidak terputus, kekuasaan orang tua beralih tetapi tidak menjadi wali nikah anak angkat, mewaris dengan jalan wasiat wajibah. Dari rekonseptualisasi   akibat hukum pengangkatan anak berdasarkan Peraturan Perundang-undangan dan Peraturan Pemerintah tentang pengangkatan anak terebut masih tersebar sehingga konsep pengangkatan anak masih bervariasi. Maka diperlukanadanya undang-undang nasional tentang pengangkatan anak sehingga adanya kesamaan dalam konsep dan akibat hukum pengangkatan anak.
Implementasi Bagian Wasiat Harta Waris Anak Angkat Dalam Kajian Kompilasi Hukum Islam (KHI) Senen Senen; Abdullah Kelib
JURNAL USM LAW REVIEW Vol. 2 No. 1 (2019): MAY
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/julr.v2i1.2258

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi bagian harta waris anak angkat dalam kajian kompilasi hukum Islam. Wasiat merupakan pemberian seseorang kepada orang lain, baik berupa benda, piutang, maupun manfaat untuk dimiliki oleh penerima wasiat sebagai pemberian yang berlaku setelah wafatnya orang yang berwasiat. Dalam hukum kewarisan yang bersumber dari Al-Qur an, anak angkat tidak dapat saling mewarisi dengan orang tua angkatnya karena tidak ada perkara yang membolehkan tuk mewarisi. Keadaan ini memunculkan perbuatan hukum berupa wasiat wajibah yaitu suatu wasiat yang wajib untuk diberikan kepada anggota keluarga yang secara hukum tidak memperoleh hak mewarisi dari si pewaris. Perumusan masalah dalam penelitian ini adalah (1) Apakah orang tua yang tidak membuat wasiat kepada anak angkat tetap bisa mendapat bagaian dari harta warisan? (2) Kendala-kendala apa yang timbul dalam praktek wasiat wajibah untuk anak angkat? Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan yuridis normatif. Akibat hukum adanya pengangkatan anak menurut Kompilasi Hukum Islam (KHI) adalah munculnya Panggilan, Perwalian, Hak waris, Mahram kawin. Dalam hal kewarisan, anak angkat dalam KHI adalah tidak melepas nasab dari orang tua kandungnya, maka anak angkat tidak mewaris dari orang tua angkatnya dan sebaliknya, tetapi anak angkat mendapatkan wasiat wajibah yang tidak boleh lebih dari 1/3 bagian dari orang tua angkatnya.