Ali Makhfud
STAI Binamadani

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

BANK SYARIAH: PRINSIP DAN PERKEMBANGANYA DI INDONESIA Ali Makhfud
Madani Syari'ah Vol 1 No 1 (2019): Madani Syari'ah
Publisher : STAI Binamadani

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (174.441 KB)

Abstract

Lembaga perbankan merupakan salah satu tulang punggung perekonomian suatu negara. Di Indonesia, jumlah bank cukup banyak, yaitu 240 buah bank sebelum dilakukan likuidasi tahap pertama pada tahun 1999. Namun dengan belum berakhirnya krisis ekonomi, semakin banyak bank yang bermasalah, akibatnya bertambah banyak pula bank yang dilikuidasi. Salah satu masalah yang muncul adalah bank menghadapi negative spread, sehingga bank sulit memperoleh keuntungan. Indonesia bukanlah negara pertama yang menerapkan lembaga keuangan berdasarkan prinsip syariah. Beberapa negara yang telah lebih dahulu menerapkannya antara alain adalah Arab Saudi, Mesir, Sudan, Pakistan dan Malaysia. Tetetapi sekarang sudha cukup banyak negara menerapkan yang menerapkan sistem syariah, termasuk di beberapa negara Barat. Ada negara yang sepenuhnya menerapkan sistem syariah sebagai landasan operasoinal sistem keuangannya , seperti Arab Saudi dan Sudan. Kebanyakan negara, termasuk Indonesia, memberikan pilihan lembaga-lembaga keuangannya untuk menerapkan sistem konvensioanl dan atau syariah dalam pengelolaaan lembaga keuangan. Di indonesia, lembaga keuangan yang yang melandaskan operasionalnya dengan prinsip syariah dinamakan dengan lembaga keuangan syariah. Bank yang menerapkan prisip syariah disebut sebagai bank syariah. Sedankan bank yang menerapkan sistem bungan disebut bang konvensioanal.Tulisan ini akan diuraikan tentang apa yang dimaksud dengan bank syariah, prinsip-prinsip operasioanlnya, serta apa perbedaan dan persamaannya dengan bank konveisonal
ANALISIS KINERJA PERBANKAN SYARI’AH MELALUI PENDEKATAN MAQASID SYARI’AH INDEXS Ali Makhfud
Madani Syari'ah Vol 3 No 3 (2020): Madani Syari'ah
Publisher : STAI Binamadani

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (834.216 KB) | DOI: 10.51476/madanisyari'ah.v3i3.155

Abstract

ini bertujuan untuk mengukur dan meranking kinerja Perbankan Syariah di Indonesia menggunakan pendekatan maqashid sharia index. Penelitian ini menggunakan dua indikator dalam pengukuran, yaitu pendidikan masyarakat (Tahdzib al-Fard) dan kepentingan masyarakat (Jalb al-Maslahah) Penelitian ini termasuk jenis penelitian deskriptif kuantitatif dengan objek penelitian yang diteliti dibatasi empat bank umum syariah yaitu Bank Mega Syariah, Bank Panin Syariah, Bank Syariah Bukopin, BCA Syariah Tahun 2010-2015 dengan menggunakan metode Indeks Maqasid Syariah. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder. Data laporan tahunan (annual report) pada 4 perbankan syariah yang ada di Indonesia yang diperoleh dari website resmi masing-masing bank. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Bank Syariah Bukopin memiliki indikator kinerja tertinggi dari kedua indikator kinerja (tujuan pertama dan tujuan kedua maqasid syariah) dibandingkan dengan tiga bank umum syariah lainnya. Ini berarti Bank Syariah Bukopin menunjukkan kinerja yang lebih baik dari tiga bank umum syariah lainnya dengan indeks maqasid syariah sebesar 66,27%. Peringkat kedua diperoleh oleh Bank Panin Syariah. Hasil indeks maqasid syariah Bank Panin Syariah tidak begitu jauh berbeda dengan Bank Bukopin Syariah, hanya selisih 1,91%, yaitu sebesar 64,36% kemudian peringkat ketiga diperoleh oleh Bank Mega Syariah dengan indeks maqasid syariah sebesar 59,89%, dan terakhir BCA Syariah dengan indeks maqasid syariah sebesar 54,39%.