Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PENYELESAIAN HUKUM BUNGA BANK PERSPEKTIF KITAB AHKAM AL-QUR'AN KARYA IMAM AL-JASHSHASH Hamzah Hamzah
Madani Syari'ah Vol 3 No 3 (2020): Madani Syari'ah
Publisher : STAI Binamadani

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51476/madanisyari'ah.v3i3.157

Abstract

Tulisan ini bertujuan menjelaskan pandangan Imam al-Jashash dalam kitab Ahkam al-Qur’an terkait bunga bank dan solusi yang diberikan sesuai maqasid syariah atau tafsir maqasidi. Dalam Islam, bunga (riba) adalah sistem yang dilarang dalam al-Quran, hadits dan ijma’. Akan tetapi sistem yang dijalankan oleh perbankan modern belum dikenal dalam Islam, sehingga muncul perbedaan pendapat di kalangan umat Islam. Dengan menggunakan pendekatan normatif, tulisan ini menganalisis sumber-sumber hukum Islam tentang bunga bank yang merupakan sumber riba dengan mencari solusi yang ditawarkan Imam al-Jashash dalam term maqasid al-ahkam menimbang sisi maslahat dan mudharat yang terjadi dalam sistem perbankan modern. Hasil kajian menunjukkan bunga bank merupakan transaksi ribawi yang harus dijauhi karena tidak saja berdampak negatif pada sisi psikologis umat, namun juga bisa berpengaruh besar pada sistem ekonomi dari perkara yang telah diharamkan syari'ah (qath’iyah al-tsubut). Demikian prinsip mu'amalah maliah dalam menjaga kelestarian asas pokok syariah yaitu dharuriyat al-khamsah sebagai transaksi ekonomi berkeadilan dan jauh dari nilai kezhaliman.
NILAI-NILAI SPIRITUAL ENTREPRENEURSHIP (KEWIRAUSAHAAN) DALAM PERSPEKTIF EKONOMI ISLAM Hamzah Hamzah
Syar'ie : Jurnal Pemikiran Ekonomi Islam Vol 4 No 1 (2021): Syar'ie
Publisher : STAI Binamadani

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (498.377 KB) | DOI: 10.51476/syar'ie.v4i1.239

Abstract

Tulisan ini mencoba mengkaji nilai-nilai spiritual entrepreneurship yang terkandung dalam kegiatan ekonomi Islam. Dalam Islam, kegiatan berwirausaha bukan semata-mata kegiatan yang diorientasikan untuk kepentingan duniawi; laba dan lainnya, namun juga memiliki keterkaitan dengan nilai-nilai spiritualitas yang bersumber pada ajaran-ajaran agama (ukhrawi). Karena itu, dalam melakukan kegiatan kewirausahaan, pelaku usaha hendaknya melandaskannnya pada nilai-nilai mulia tersebut. Kajian ini menggunakan pendekatan deskriptif analitis, dan dari pembahasan didapat kesimpulan bahwa nilai-nilai spiritualitas kewirausahaan tercermin dalam sikap dan prilaku pelaku usaha, yaitu bersikap jujur, amanah, menjauhi kecurangan, percaya diri (self confidence), dan berorientasi tugas dan hasil.