Claim Missing Document
Check
Articles

Found 6 Documents
Search

KEUANGAN SYARIAH & REALITAS MASYARAKAT; Babak Baru Sistem Perbankan Syariah di Indonesia Fitri Raya
Az-Zarqa': Jurnal Hukum Bisnis Islam Vol 12, No 1 (2020): Az-Zarqa'
Publisher : Sharia and Law Faculty of Sunan Kalijaga Islamic State University Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/azzarqa.v12i1.2120

Abstract

Abstrak Perbankan syariah semakin hari perkembangannya semakin dikenal di masyarakat. Tak hanya untuk kalangan Islam semata, tetapi juga bagi mereka yang non muslim. Tantangan bank syariah ke depan sangatlah berat karena harus mampu bersaing dengan kompetitor yang lebih banyak dan besar, apalagi jika dibenturkan dengan revolusi industri teknologi dan industri digital yang semakin canggih dan cepat. Sehingga bank syariah dituntut untuk mengimbangi bahkan menjawab perkembangan tersebut dengan merevolusi dan memberikan terobosan-terobasan yang tepat agar mampu bertahan dan eksis dalam pola kegiatan perekonomian.Perbankan syariah bukanlah hal baru dalam perkembangan sistem ekonomi di Indonesia. Keberadaannya sudah cukup lama dan menjadi lembaga yang ikut andil dalam sejarah krisis ekonomi 1998. Akan tetapi perkembangannya yang sedikit lamban membuatnya dipandang sebelah mata oleh masyarakat. Perlu kerja keras dan kerja cerdas untuk memajukan perbankan syariah. Perkembangan bank syariah ke depan akan mengalami sinyal yang lebih baik, karena pemerintah sudah memberikan dukungan baik secara langsung maupun tidak langsung. UU No. 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah menjadi landasan normatif dalam menjalankan operasional perbankan syariah. Selain itu pemerintah juga sudah membentuk komite khusus serta membuat Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia 2019-2024 yang konsen terhadap perkembangan dan kemajuan ekonomi syariah dan industri keuangan syariah ke depan.  Kata Kunci : Bank Syariah, Realitas, Masyarakat
PEMBERDAYAAN EKONOMI MASYARAKAT MELALUI PENGELOLAAN ZAKAT DI LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH Fitri Raya
JURNAL AGHNIYA Vol 4, No 2 (2021)
Publisher : STIESNU Bengkulu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Zakat jika dikelola dengan sistem dan manajemen yang professional dan modern bisa menjadi pemicu gerakan ekonomi di masyarakat yang pada akhirnya dapat memberikan dampak positif dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat itu sendiri. Kewajiban zakat dalam Islam memiliki makna yang sangat fundamental, selain berkaitan erat dengan aspek-aspek ketuhanan, juga berkaitan erat dengan aspek ekonomi dan sosial. Pemberdayaan adalah sebuah proses dan tujuan. Sebagai proses, pemberdayaan adalah serangkaian kegiatan untuk memperkuat kekuasaan atau keberdayaan kelompok lemah dalam masyarakat. Sebagai tujuan, maka pemberdayaan menunjuk pada keadaan atau hasil yang ingin dicapai oleh sebuah perubahan sosial yaitu masyarakat yang berdaya. Optimalisasi pemberdayaan merupakan cara bagaimana agar elemen yang ada dalam konsep pemberdayaan itu dapat dilaksanakan dengan baik yang pada akhirnya akan memberikan dampak yang positif bagi kemaslahatan dan kemajuan ekonomi masyarakat secara umum. Pemberdayaan ekonomi masyarakat adala perwujudan dan peningkatan harkat dan martabat lapisan masyarakat untuk melepaskan diri dari perangkap kemiskinan dan keterbelakangan. Bentuk konkretnya adalah meningkatkan kemampuan dan kemandirian ekonomi masyarakat.Dalam rangka mengelola dan memberdayakan potensi dana zakat sebagai kakuatan ekonomi umat kehadiran Lembaga Keuangan Syariah di tengah masyarakat menjadi sangat penting, karena Lembaga Keuangan Syariah berpijak pada nilai-nilai Islam yang salah satu fungsinya adalah sebagai lembaga yang memiliki fungsi sosial. Keberadaan lembaga keuangan syariah yang memiliki dua fungsi yaitu fungsi komersil dan fungsi sosial, maka memberikan ruang kepada lembaga keuangan syariah untuk mampu mengelola dana sosial tersebut dengan baik. Sehingga tujuan bersama dalam memberdayakan ekonomi masyarakat dapat terwujud dengan baik. Kata Kunci; Permberdayaan, Zakat, Lembaga Keuangan Syariah
Collection of Taxes by Hostage-Taking on Islamic Law Perspective Fitri Raya
MUAMALATUNA Vol 14 No 1 (2022): Januari-Juni 2022
Publisher : Fakultas Syariah UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37035/mua.v14i1.6507

Abstract

One of the government's revenues is to fill the state treasury through tax collection, because taxes make a large contribution to the state, to meet the needs of the community through the state treasury. In other words, tax is an agreement born from a law that obliges a person who has met the requirements specified in the law to pay a certain amount to the state that can be enforced, without getting compensation that is directly used to finance the administration of the state. Efforts to collect taxes are certainly important, so it should be understood that from an economic perspective, taxes are a transfer of wealth from taxpayers to the state treasury, which can be seen as a reduction in wealth. Because taxes reduce wealth, naturally someone (taxpayers) will try not to fulfill these obligations, by avoiding taxes or not paying taxes. The non-fulfillment of tax obligations can occur because the taxpayer or the tax underwriter does not have the will or intention to fulfill their tax obligations. The indifference of taxpayers in paying taxes makes the competent authorities forced to collect in the ways that have been stipulated in the law, one of which is by means of hostage. In this paper, we will explain tax collection by means of hostage taking in the perspective of Islamic law.
Pengaruh Pembangunan Infrastruktur Pariwisata Terhadap Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Serang Tahun 2015 -2021 Asep Andi Sunandar; Mukhlishotul Jannah; Fitri Raya
Jurnal Bisnis dan Manajemen (JURBISMAN) Vol. 1 No. 2 (2023): Jurnal Bisnis dan Manajemen (JURBISMAN)
Publisher : Penerbit dan Percetakan CV. Picmotiv

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61930/jurbisman.v1i2.113

Abstract

Pembangunan infrastruktur sangat diperlukan dalam kegiatan ekonomi karena dapat mendorong terjadinya pertumbuhan ekonomi, yang dapat membantu menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan pendapatan perkapita. Ketersediaan infrastruktur juga merupakan salah satu faktor pendorong produktivitas daerah. Salah satunya yaitu pembangunan infrastruktur pariwisata meskipun belum menjadi andalan devisa negara akan tetapi beberapa daerah menjadikan pariwisata sebagai unggulan pendapatan asli daerahnya. Berdasarkan latar belakang di atas, maka penulis membuat rumusan masalah yaitu, bagaimana pengaruh pembangunan infrstruktur pariwisata khususnya sektor jumlah obyek wisata dan jumlah hotel terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Serang tahun 2015-2021?. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah terdapat pengaruh pembangunan infrstruktur pariwisata khususnya sektor jumlah obyek wisata dan jumlah hotel terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Serang periode tahun 2015-2021. Metode penelitian ini menggunakan jenis penelitian kuantitatif dengan menggunakan format deskriptif. Yang bertujuan untuk menjelaskan, meringkas berbagai kondisi, berbagai situasi, atau berbagai variabel yang timbul di masyarakat yang menjadi objek penelitian berdasarkan apa yang terjadi. Kesimpulannya berdasarkan hasil uji parsial pada salah satu variabel pembangunan infrastruktur pariwisata yaitu jumlah obyek wisata memiliki pengaruh yang signifikan terhadap PAD selama periode tahun 2015 sampai tahun 2021 di Kabupaten Serang dengan nilai signifikansi sebesar 0,025 < 0,05. Selanjutnya untuk variabel lainnya yaitu jumlah hotel tidak berpengaruh positif dan signifikan terhadap PAD tahun 2015 sampai tahun 2021 di Kabupaten Serang dengan nilai signifikansi sebesar 0,583 > 0,05. Sedangkan berdasarkan hasil uji simultan atau bersama-sama dapat dinyatakan bahwa pembangunan infrastruktur pariwisata sektor jumlah obyek wisata (X1) dan jumlah hotel (X2) tidak berpengaruh positif dan signifikan terhadap PAD selama tahun 2015 sampai tahun 2021 di Kabupaten Serang dengan nilai signifikansi sebesar 0,057 > 0,05.
SISTEM PENGELOAAN WAKAF SAHAM DI INDONESIA DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN PERUNDANG-UNDANGAN PERWAKAFAN Saprida Saprida; Zuul Fitriani Umari; Fitri Raya
Ekonomica Sharia: Jurnal Pemikiran dan Pengembangan Ekonomi Syariah Vol 9 No 2 (2024): Jurnal Ekonomica Sharia : Jurnal Pemikiran dan Pengembangan Ekonomi Syariah - Feb
Publisher : Sekolah Tinggi Ekonomi dan Bisnis Syariah (STEBIS) Indo Global Mandiri Palembang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36908/esha.v9i2.991

Abstract

Wakaf saham merupakan jenis wakaf produktif yang sedang diminati oleh masyarakat dengan sistem dan mekanisme yang memudahkan para investor saham syariah untuk berwakaf. Potensi wakaf yang potensial di Indonesia belum dioptimalkan sepenuhnya dikarenakan banyak pengetahuan masyarakat yang masih awam tentang penerapan wakaf saham, sehingga perlu adanya pemahaman yang mendalam tentang wakaf saham secara komprehensif. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana sistem pengelolaan wakaf saham di Indonesia dan bagaimana pendapat ulama terhadap hukum wakaf saham. Jenis penelitian ini menggunakan penelitian kepustakaan (library research). Teknik pengumpulan data yang dilakukan penulis dengan mengidentifikasi tema atau wacana dari jurnal, skripsi dari hasil penelitian terdahulu, web (internet), atau juga data yang diambil dari informasi lainnya yang berhubungan dengan tema penelitian ini untuk mencari hal-hal yang berupa catatan, surat kabar dan sebagainya yang berkaitan dengan fokus penelitian. Data yang terkumpul kemudian dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian yaitu bahwa terdapat dua model implementasi wakaf saham di Indonesia, yakni wakaf deviden dan wakaf saham Syariah. Wakaf deviden adalah wakaf yang diambilkan dari deviden saham Syariah. Wakaf saham syariah adalah bentuk wakaf yang secara langsung mewakafkan saham yang dibeli dan dimiliki. Saham tersebut secara penuh pengelolaannya diserahkan kepada pengelola investasi. Mayoritas ulama telah memperbolehkan berwakaf melalui uang dan saham, dengan berdasar pada prinsip muamalah yaitu semua hal diperbolehkan kecuali ada dalil yang melarang. Hadits yang menjadi dasar hukum wakaf hanya menjelaskan tentang inti kegiatan wakaf, sedangkan detail pelaksanaannya merupakan hasil ijtihad dari para ulama.
Pengaruh Perdagangan Internasional Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Periode 2020-2023 Anan Subandi; Kasem; Intan Rayeni Akma; Fitri Raya
Jurnal Ekonomi Manajemen Dan Bisnis (JEMB) Vol. 1 No. 2 (2023): November
Publisher : Publikasi Inspirasi Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perdagangan internasional adalah kegiatan jual beli barang atau jasa yang dilakukan antar negara sesuai dengan kesepakatan bersama. Salah satu hal yang menentukan pertumbuhan ekonomi suatu negara adalah melalui perdagangan internasional yang dilakukan melalui kegiatan ekspor dan impor. Keuntungan adanya perdagangan internasional salah satunya negara bisa mendapatkan barang dan jasa dengan harga murah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah ada pengaruh antara perdagangan internasional terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia periode 2020 sampai dengan 2022. Penelitian ini dilakukan untuk menjawab permasalahan mengenai hubungan tersebut dengan menggunakan metode penelitian kualitatif dan deskriptif menggunakan data sekunder yang bersumber dari badan pusat statistik. Dari hasil tersebut dapat disimpulkan bahwa ekspor memainkan peran krusial dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia dengan dampak yang positif dan signifikan. Sebaliknya, impor tidak menunjukkan pengaruh yang sama terhadap pertumbuhan ekonomi.