Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mempelajari tentang system pengendalian internal pengelolaan aset yang dijalankan oleh BPKAD Kabupaten Tulungagung dan melakukan penilaian kinerja dari sistem pengendalian internal pengelolaan aset tersebut menggunakan metode COSO dengan landasan hukum PP No 60 Tahun 2008. Data dalam penelitian ini diperoleh dengan cara studi lapangan yaitu melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Penelitian ini termasuk jenis kualitatif deskriptif. Proses Analisis data menggunakan metode kualitatif, yaitu dengan menjelaskan bagaimana SPI pengelolaan aset yang berjalan pada bagian aset saat ini dan bagaimana kinerja dari SPI tersebut ditinjau menggunakan COSO. Hasil Penelitian ini menunjukan Bahwa bagian aset kabupaten telah memiliki SPI dengan acuan kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007, namun dari hasil wawancara yang dilakukan masih terdapat beberapa kelemahan dalam pengelolaan asetnya. Dari hasil penilaian kinerja SPI pengelolaan aset kabupaten Tulungagung masih terdapat beberapa titik kelemahan dalam SPInya seperti tidak adanya peraturan yang komprehensif terkait etika kerja, kurang efektifnya prosedur dan metode perencanaan dan pelaporannya, serta kurangnya kuantitas SDM yang memadai untuk melakukan pengelolaan aset. Dari hasil penelitian ini, disarankan agar Bagian aset dapat mempertimbangkan usulan-usulan perbaikan yang diusulkan untuk memperbaiki kelemahan SPI yang terindikasi pada penelitian ini. Kata Kunci: Sistem pengendalian internal pemerintahan, SPIP, COSO.