Hendi Budiaman
Fakultas Hukum Unigal

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Interaksi Politik dan Hukum Dalam Pembentukan Peraturan Daerah di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ciamis Hendi Budiaman
Jurnal Ilmiah Galuh Justisi Vol 8, No 1 (2020)
Publisher : Universitas Galuh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (202.4 KB) | DOI: 10.25157/justisi.v8i1.3305

Abstract

Menganalisis dan mengkaji interaksi politik dan hukum dalam penyusunan legislasi daerah di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ciamis konseptualisasi yang lazim diterima bahwa ada interaksi antara hukum dan politik dalam proses legislasi, sehingga perspektif yang digunakan adalah hukum tidaklah sekedar pengertian normatif, akan tetapi merupakan resultan yang dipengaruhi oleh tata interaksi dengan faktor-faktor lain. Sebagai obyek pengamatan, maka dilakukan kajian dan analisis terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis yang dihasilkan pada periode tahun 2014-2019, dilakukan pemilahan ke dalam 3 rumpun yaitu Peraturan Daerah yang terkait dengan Pemungutan dan Perizinan, Aktivitas Pemerintahan, dan Sosial Kemasyarakatan. Peraturan Daerah dalam rumpun aktivitas pemerintahan mempunyai pola yang sama terhadap masalah interaksi politik dan hukumnya dibandingkan Peraturan Daerah dalam rumpun pemungutan dan perizinan. Kesamaan itu nampak pada saat rapat kerja dengan Perangkat Daerah inilah interaksi sistem politik yang sebenarnya terjadi. Dalam interaksi tersebut akan terjadi proses tawar-menawar dan adu argumentasi dalam rangka memperoleh kesamaan persepsi antara Panitia Khusus dengan Perangkat Daerah terhadap substansi Rancangan Peraturan Daerah. Sementara itu, Peraturan Daerah dalam rumpun aktivitas sosial kemasyarakatan yang khususnya dijadikan obyek menunjukkan variasi fakta. Bilamana substansi aturan itu dianggap mencakup kepentingan masyarakat luas dan dapat dijadikan alasan untuk memperjuangkan kepentingan kelompok-kelompok masyarakat tertentu maka seperti Peraturan Daerah Penataan dan Pemberdayaan PKL, akan memakan waktu untuk pembahasan yang menunjukkan adanya tarik menarik antara politik dan hukum dalam proses pembahasannya. Kemudian, dalam kasus Peraturan Daerah Pengentasan Kemiskinan, di samping masalahnya diakui luas dan penting, namun karena sasaran pembahasannya hanya elit tertentu, dalam hal ini Perangkat Daerah, maka tidak menunjukkan interaksi yang mempersulit proses pembahasannya. Kata Kunci: Hukum dan Politik, Legislasi.
REVITALISASI BADAN USAHA MILIK DESA DALAM MENGGALI POTENSI LOKAL DESA Hendi Budiaman; Dewi Mulyanti
Jurnal Ilmiah Galuh Justisi Vol 9, No 1 (2021): Jurnal Ilmiah Galuh Justisi
Publisher : Universitas Galuh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25157/justisi.v9i1.5020

Abstract

Artikel ini mendeskripsikan tentang pentingnya keberadaan Badan Usaha Milik Desa dalam menggali potensi lokal desa sebagai kemampuan yang dimiliki desa. BUMDesa sendiri tertuang dalam undang-undang Nomor. 6 tahun 2014 Tentang desa. Potensi lokal merupakan daya atau kekuatan yang dimiliki setiap desa untuk dikembangkan dengan maksud meningkatkan kesejahteraan masyarakat. BUMDes merupakan suatu Lembaga perekonomian desa yang memiliki perna penting dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Masalah yang hadir saat ini yaitu bahwa peran BUMDesa dipandang  perlu dalam menggali, menghimpun, dan mengelola potensi lokal yang hadir di desa, sehingga perlu adanya  upaya revitalisasi. Tata Kelola BUMDes yang professional dapat menjadi bagian dari usaha peningkatan ekonomi lokal sebagai bagian dari potensi lokal desa. Revitalisasi BUMDes bertujuan untuk menguatkan fungsi BUMDes itu sendiri sebagai wadah dalam menggali potensi lokal desa. Metode yang digunakan yaitu Deskriptif kualitatif. Menurut Nasution (2003:18) metode kualitatif disebut juga metode naturalistic, karena sifat data yang dikumpulkan bersifat kualitatif dan tidak menggunakan alat pengukur.Kata Kunci: Revitalisasi BUMDes; Potensi Lokal: Desa