Nina Herlina
Fakultas Hukum, Universitas Galuh Ciamis

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

ANTISIPASI BANK UNTUK MENGHINDARI KREDIT MACET YANG DITIMBULKAN OLEH KERUGIAN DEBITUR AKIBAT PENCEMARAN LINGKUNGAN Nina Herlina
Jurnal Ilmiah Galuh Justisi Vol 6, No 2 (2018)
Publisher : Universitas Galuh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (565.752 KB) | DOI: 10.25157/jigj.v6i2.1715

Abstract

ABSTRAKSektor keuangan dan perbankan sebagai bagian dari entitas bisnis tentunya tidak terlepas dari hal ini, walaupun memang tidak secara langsung menyumbang pencemaran lingkungan yang tinggi karena tingkat penggunaan energi, pembuangan limbah, dan kegiatan lainnya pun cenderung lebih rendah dibanding sektor lainnya. Bagaimanpun juga, memelihara kelestarian lingkungan hidup merupakan salah satu bentuk tanggung jawab sektor keuangan dan perbankan, yang juga dituntut untuk senantiasa mengontrol dan mengelola dampak lingkungan yang dihasilkan dari pelaksanaan kegiatan bisnisnya.Penyebab timbulnya kredit bermasalah sendiri dapat disebabkan faktor internal dan eksternal. Faktor Internal antara lain disebabkan oleh kebijakan perkreditan yang kurang menunjang, kelemahan sistem dan prosedur penilaian kredit, pemberian dan pengawasan kredit yang menyimpang dari prosedur, itikad yang kurang baik dari pemilik, pengurus, dan pegawai bank. Sedangkan faktor eksternal antara lain disebabkan oleh lingkungan usaha debitor, musibah atau kegagalan usaha, persaingan antar bank yang tidak sehat. Selain itu dalam analisis kredit diperlukan adanya antisipasi bank untuk menghindari kredit macet yang ditimbulkan oleh kerugian debitur akibat pencemaran lingkungan. Kata Kunci : Antisipasi, Kredit Macet,Pencemaran Lingkungan
PENERAPAN SANKSI ADMINISTRASI DALAM HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN Nina Herlina
Jurnal Ilmiah Galuh Justisi Vol 7, No 2 (2019): Jurnal Ilmiah Galuh Justisi
Publisher : Universitas Galuh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (354.91 KB) | DOI: 10.25157/justisi.v7i2.2917

Abstract

Kedudukan konsumen yang selama ini rentan, adanya tiga perangkat undang-undang di atas menjadi kebutuhan yang signifikan mengingat akselerasi perkembangan bisnis yang terorganisasi dengan SDM profesional yang terlatih, secara bebas menawarkan barang, jasa dan persyaratan perjanjian terhadap konsumen yang tidak terlatih Ketidakseimbangan kedudukan dalam transaksi perdagangan seperti ini, menyebabkan konsep etis perdagangan “Cavet Emptor” yang menekankan pada kesadaran moral penjual untuk berusaha menjual komoditas yang sesuai dengan nilai beli yang dikeluarkan konsumen bergeser menjadi “Caveat Venditor” yang memperingatkan konsumen dari kemungkinan distorsi dan cacat produk dari penjual.Penelitian ini bertujuan untuk mengentahui karakteristik penegakan hukum administrasi dan pidana di Indonesia dan implikasi dari ketidaksesuaian perumusan norma dari Undang-Undang Perlindungan Konsumen dengan sistem hukum (positif) terhadap penegakan hukumnya dapat memberi manfaat bagi perkembangan ilmu pengetahuan khususnya Hukum Perlindungan Konsumen. metode penelitian yang digunakan yaitu yuridis normatif dan komparatif. Penelitian ini menggunakan metode yang menitikberatkan pada penelitian kepustakaan (data sekunder).Hukum administrasi mempersyaratkan adanya dasar (legitimasi) kewenangan untuk mengeluarkan keputusan, pengawasan, dan menjatuhkan sanksi. Dua komponen terakhir yaitu pengawasan dan menjatuhkan sanksi merupakan bagian dari penegakan hukum administrasi. Sedangkan dalam penegakan hukum pidana, ditekankan pada rumusan delik dan ancaman sanksi.Berdasarkan perbedaan karakter sanksi hukum administrasi dan pidana, dimungkinkan adanya kumulasi sanksi dalam suatu kasus. Namun perumusan ancaman sanksi berupa pencabutan ijin usaha sebagai hukuman tambahan dari hukuman pokok pidana dalam Undang-Undang Republik Indonesia  Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen tidak tepat karena dalam praktek kumulasi sanksi ini diberikan pada kewenangan satu pengadilan (Negeri) untuk menjatuhkannya, sementara hakim Pengadilan Negeri (pidana) tidak memiliki dasar (legitimasi) kewenangan untuk menjatuhkan sanksi administratif. Akibatnya, adalah bahwa putusan yang dijatuhkan menjadi cacat hukum.  Kata kunci : Sanksi; Administrasi; Hukum; Perlindungan; Konsumen