Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

KESELERASAN IMPLEMENTASI ATURAN PENGAKUAN HAK MASYARAKAT ADAT UNTUK MENGELOLA HUTAN TERHADAP NILAI-NILAI PANCASILA Kenny Cetera
Pancasila: Jurnal Keindonesiaan Vol. 1 No. 2 (2021): VOLUME 1 NOMOR 2 OKTOBER 2021
Publisher : Badan Pembinaan Ideologi Pancasila

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52738/pjk.v1i2.39

Abstract

Pengakuan Hak Masyarakat Adat untuk mengelola hutan mulai mendapatkan titik terang dalam sistem hukum di Indonesia semenjak dikeluarkannya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 35/PUU-IX/ 2012. Putusan ini mengubah ketentuan Undang-Undang Kehutanan dengan memisahkan hutan adat sebagai bagian dari hutan negara. Akan tetapi, Putusan MK tersebut ternyata tidak menyelesaikan seluruh permasalahan pengakuan hak masyarakat adat untuk mengelola hutan di wilayah ada masing-masing. Pengakuan hutan adat harus melalui prosedur administratif berupa dibentuknya Peraturan Daerah (Perda) oleh pemerintah setempat, yang memerlukan proses panjang. Melihat permasalahan tersebut, tujuan dari artikel ini adalah mengkaji implementasi aturan pengakuan Hak masyarakat adat untuk mengelola hutan dengan nilai-nilai Pancasila sebagai segala sumber hukum negara. Metode penelitian dalam tulisan ini adalah yuridis-normatif, yang menggunakan bahan sekunder (peraturan dan literatur) sebagai bahan analisis. Artikel ini membedah dua instrumen Undang-Undang yang menjadi fokus kajian, yaitu UU Kehutanan sebagaimana diubah oleh Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) dan Undang-Undang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua (UU Otsus), beserta beberapa peraturan turunannya. Implementasi kedua Undang-Undang tersebut belum mampu menjamin hak-hak masyarakat adat dalam mengelola hutan karena prosedur pengakuan hutan adat yang masih berbelit dan tidak terlalu mempertimbangkan sumber daya masyarakat adat, kurangnya partisipasi masyarakat adat dalam pengukuhan kawasan hutan yang berimplikasi pula terhadap kriminalisasi masyarakat adat yang mengambil hasil hutan dan masih tingginya ketimpangan antara pemberian izin usaha bagi korporasi dan izin pengelolaan hutan bagi masyarakat adat. Kenyataan ini tidak selaras dengan nilai Kemanusiaan, Kerakyatan atau Demokrasi dan Keadilan Sosial yang terkandung dalam Pancasila. Pancasila harus dilihat sebagai suatu sistem atau kesatuan yang utuh, sehingga ketidakselarasan terhadap salah satu atau beberapa sila merupakan ketidaksesalarasan terhadap Pancasila secara keseluruhan. Oleh karena itu, implementasi aturan Pengakuan Hak Mengelola Hutan Masyarakat Adat belum dapat dikatakan selaras dengan nilai-nilai Pancasila.
PROSPEK CITIZEN LAWSUIT DALAM SENGKETA TATA USAHA NEGARA TERKAIT ISU PERUBAHAN IKLIM DI INDONESIA Kenny Cetera; Ardianto Budi Rahmawan
Jurnal Yudisial Vol 15, No 2 (2022): HUKUM PROGRESIF
Publisher : Komisi Yudisial RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29123/jy.v15i2.506

Abstract

ABSTRAK Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 29-41% sesuai skenario business as usual pada tahun 2030. Komitmen ini sulit dicapai apabila pemerintah masih mengeluarkan kebijakan yang kontraproduktif, seperti penerbitan izin pertambangan dan pengelolaan hutan yang masif. Untuk mendorong pemerintah mengeluarkan kebijakan yang berkaitan dengan komitmen pengurangan emisi atau membatalkan kebijakan yang bertentangan dengan hal tersebut, warga negara Indonesia dapat mengajukan gugatan citizen lawsuit. Citizen lawsuit memberikan kesempatan bagi warga negara untuk menggugat tanggung jawab negara atas pemenuhan hak-hak warga negara dan tindakan pemerintah yang tidak sesuai dengan peraturan perundangan undangan yang berlaku. Citizen lawsuit juga dapat mendukung perkembangan hukum dan peningkatan kesadaran masyarakat terhadap perubahan iklim. Tulisan ini hendak menjawab dua permasalahan. Pertama, bagaimana penggunaan gugatan citizen lawsuit dalam kasus kasus yang berkaitan dengan isu perubahan iklim di Indonesia. Kedua, bagaimana prospek penggunaan gugatan citizen lawsuit dalam kasus-kasus yang berkaitan dengan isu perubahan iklim di Indonesia melalui skema sengketa tata usaha negara. Tulisan ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan menggunakan sumber sekunder yaitu peraturan perundang-undangan dan putusan-putusan pengadilan di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa citizen lawsuit telah digunakan secara efektif untuk mendorong kebijakan pemerintah yang sesuai dengan komitmen pengurangan emisi melalui skema perdata. Citizen lawsuit juga prospektif untuk diterapkan dalam prosedur tata usaha negara dengan menyasar subjek korporasi dan membatalkan izin-izin yang berdampak terhadap lingkungan dan iklim. Akan tetapi, terdapat kekosongan hukum mengenai pengakuan hak gugat citizen lawsuit dan pembuktian “kerugian nyata” sebagai dasar legal standing dalam skema tata usaha negara. Hukum acara tata usaha negara yang berbeda dengan hukum acara perdata menyebabkan perbedaan penerapan citizen lawsuit.Kata kunci: citizen lawsuit; perubahan iklim; sengketa tata usaha negara. ABSTRACTThe Indonesian Government has committed to reduce greenhouse gas emissions by 29-41% in 2030 according to the business-as-usual scenario. It is difficult to achieve if the government issues massive mining and forest concession permits. Indonesian citizens can file a citizen lawsuit, which allows the citizens to sue the state for its responsibility for the fulfilment of citizens’ rights and for its actions that are not in accordance with the prevailing regulations. Citizen lawsuit can also develop the climate change law and citizens’ awareness of climate change issues. This study has two questions: 1) How is the application of citizen lawsuit in cases related to climate change issues in Indonesia; 2) What is the prospect of implementing citizen lawsuit in climate change litigation in Indonesia through an administrative court. This article used a normative-juridical approach by utilizing several secondary sources, such as regulations and court decisions in Indonesia. The results show that citizen lawsuit has been effectively utilized to drive government policies that are in accordance with emission reduction in Indonesia through a civil proceeding scheme. Citizen lawsuit is also prospectively implemented in administrative court by targeting corporations as the subject and revoking the permits that affect the environment and climate. However, there is a legal vacuum in the administrative proceeding scheme regarding the recognition of citizen lawsuit and the evidence of “actual damage” as the basis of legal standing in this scheme. Administrative procedural law, which is different from civil procedural law, causes a difference in the citizen lawsuit application. Keywords: citizen lawsuit; climate change; state administrative dispute.