Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PENGARUH MEDIA SOSIAL TIKTOK TERHADAP KECERDASAN ‎SPIRITUAL MAHASISWA UNIVERSITAS ISLAM SYEKH YUSUF ‎TANGERANG JURUSAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM Faiz Fikri Al-Fahmi; Fitria Firdiyani
Jurnal Kajian Agama Hukum dan Pendidikan Islam (KAHPI) Vol 4, No 1 (2022): Volume 4 Nomor 1, Juli 2022
Publisher : Lembaga Kajian Keagamaan Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32493/kahpi.v4i1.p74-81.23310

Abstract

Tujuan diadakan penelitian yaitu dalam upaya mengetahui pengaruh media sosial Tik Tok yang kini menjadi new media di kalangan mahasiswa, dan sejauh mana media sosial tik tok berpengaruh terhadap kecerdasan spiritual mahasiswa Pendidikan Agama Islam Universitas Islam Syekh Yusuf Tangerang.Penelitian ini menggunakan metode pendekatan fenomenologi untuk mencari serta mendeskripsikan peristiwa yang terjadi dalam kehidupan mahasiswa untuk dapat melihat bagaimana fenomena itu dapat membentuk nilai spiritual mahasiswa. Adapun populasi dalam penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan korelasi dua variabel yaitu variabel bebas (x) dan variabel terikat (y). Subyek penelitian ini yaitu pengaruh media sosial Tik Tok terhadap kecerdasan spiritual mahasiswa prodi Pendidikan Agama Islam Universitas Islam Syekh Yusuf Tangerang. Instrumen yang digunakan berupa angket (kuesioner)  lembar pengamatan media sosial Tik Tok mahasiswa, dan lembar pengamatan kecerdasan spiritual mahasiswa. Analisis data yang digunakan penelitian ini berupa statistik deskriptif. Hasil data variabel peningkatan media sosial Tik Tok dengan rata-rata (mean) 62,59, nilai tengah (median) 65, nilai minimum 50 dan maksimum 70. Dan hasil data variabel peningkatan kecerdasan spiritual (mean) 81,77, nilai tengah (median) 82, nilai minimum 78 dan maksimum 86. Data penelitian ini berdistribusi normal karena memiliki angka probabilitas 0,200 > 0,05 maka Ho diterima, Dari perhitungan regresi dihasilkan thitung sebesar 11,878. Tingkat signifikansi 0.05 dapat disimpulkan thitung 11,878 > ttabel 2,086 maka Ho ditolak, artinya media sosial Tik Tok berpengaruh terhadap kecerdasan spiritual mahasiswa Universitas Islam Syekh Yusuf  Tangerang jurusan Pendidikan Agama Islam. Kata Kunci: Media Sosial Tik Tok, Kecerdasan Spiritual.
KEBIJAKAN PENUNDAAN IBADAH HAJI DAN UMROH DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN SEJARAH PERADABAN ISLAM (STUDI KEPUTUSAN MENTERI AGAMA (KMA) NOMOR 660 TAHUN 2021 TENTANG PEMBATALAN KEBERANGKATAN IBADAH HAJI) Faiz Fikri Al Fahmi
Rausyan Fikr : Jurnal Pemikiran dan Pencerahan Vol 19, No 2 (2023): Rausyan Fikr
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tangerang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31000/rf.v19i2.8050

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji penundaan keberangkatan calon jamaah haji Indonesia dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 Tahun 2021. Kebijakann tersebut lahir berdasarkan keputusan Pemerintah Arab Saudi yang menutup Visa keberangkatan haji karena wabah Covid-19 yang masih melanda saat itu. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif yang berbasis kepustakaan (library reseach) dan dianalisis menggunakan deskriptif kualitattif. Objek yang dikaji dalam penelitian ini adalah regulasi haji terkait Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji. Hasil penelitian menunjukkan bahwa istitha’ah (mampu) yang menjadi salah satu rukun perlu dalam ibadah haji dan umroh memiliki artian yang sangat luas. Istitha’ah tidak hanya sebatas mampu secara fisik, materi dan finansisal semata. Namun kebijakan pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementerian Agama Republik Indonesia dan Otoritas Saudi Arabia juga masuk ke dalam kategori istitha’ah. Karena walau segala persiapan fisik dan non fisik telah dipenuhi, kebijakan pemerintah juga menjadi hal yang sangat penting untuk keberangkatan jamaah haji dan umroh. Dengan demikian, Kebijakan tersebut menjadi kendala terputusnya syarat bahkan rukun haji (istitha’ah). Kebijakan ini lahir demi mewujudkan keselamatan jiwa dan menghadirkan rasa aman dari penyebaran Covid-19. Karena salah satu tujuan syariat adalah menjaga jiwa (hifd an-nafs).