Bina Sari Harahap
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PERGESERAN NILAI BUDAYA UPAH-UPAH PADA KELAHIRAN ANAK TERHADAP MAHASISWA UNIVERSITAS MUSLIM NUSANTARA AL-WASHLIYAH Bina Sari Harahap; Rosmilan Pulungan
Bahterasia : Jurnal Ilmiah Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Vol 2, No 2 (2021): Agustus
Publisher : Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (281.351 KB) | DOI: 10.30596/bahterasia.v2i2.8005

Abstract

Masyarakat suku Mandailing merupakan salah satu masyarakat yang memiliki beragamtradisi. Salah satunya yaitu, tradisi upah-upah kelahiran anak. Tradisi upah-upah kelahirananak merupakan tradisi yang dilaksanakan pada saat kelahiran bayi sebagai rasa syukurdan memohon keselamatan bagi bayi yang di lahirkan agar terhindar dari hal-hal yangtidak di inginkan. Tradisi membentuk suatu nilai budaya yang menjadi pedoman bagimasyarakat dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Sampai saat ini tradisi upah-upahmasih di lakukan oleh masyarakat suku Mandailing yang merupakan leluhur nenekmoyang. Tulisan ini bertujuan untuk menunjukkan salah satu keberadaan tradisi upah-upahkelahiran anak yang memiliki nilai positif untuk silaturahmi atau menyambung ikatanpersaudaraan dan hubungan masyarakat, serta ucapan syukur kita aka rahmat yangdiberikan oleh Tuhan yang Maha Esa. Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatifsehingga menghasilkan data deskriptif untuk memecahkan permasalahan yang menjaditujuan dalam penelitian dengan mendskripsikan dan menggambarkan keadaan subjekberdasarkan fakta yang di temukan. Adapun metode dalam penelitian ini adalah:Observasi, angket, wawancara. Dari hasil penelitian dapat dikatakan bahwa mahasiswaUniversitas Muslim Nusantara Al-Washliyah yang bersuku Mandailing masih terdapatyang tidak mengetahui apa saja yang menjadi simbolik ataupun bahan yang di jadikan buatupah-upah pada kelahiran anak. Sebagian lagi ada yang mengatakan bahwa tradisi upahupah kelahiran anak tidak perlu dilakukan karena tidak ada dasar kewajiban untukmelaksanakan tradisi upah-upah tersebut.