khairiah khairiah
SMA Negeri 12 Banda Aceh

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PERKEMBANGAN FINANCIAL TECHNOLOGY (FINTECH) DALAM MENINGKATKAN KEUANGAN INKLUSIF PADA UMKM DI ACEH khairiah khairiah
Jurnal Ekonomi & Perbankan Syariah Vol 1, No 2,November (2021): JEIPS: Jurnal Ekonomi Islam & Perbankan Syariah
Publisher : Prodi Perbankan Syariah Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Aceh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (38.078 KB) | DOI: 10.37598/jeips.v1i2,November.1184

Abstract

Struktur perekonomian dunia saat ini telah memasuki Revolusi Industri Keempat atau disebut Industri 4.0. Suatu kondisi pada abad ke-21 dimana terjadi perubahan besar-besaran di berbagai bidang lewat perpaduan teknologi yang mengurangi sekat-sekat antara dunia fisik, digital dan biologi. Difusi gelombang teknologi digital telah merangsek masuk ke hampir semua aspek kehidupan dan ekonomi masyarakat dunia, seperti transportasi, kesehatan, pendidikan, ritel, hotel, dan bahkan keuangan. Industri keuangan Indonesia bahkan Aceh sekalipun sudah mulai menggunakan FinTech dalam dunia usaha. Ini ditandai dengan munculnya perusahaan rintisan baru (startup) yang tumbuh demikian cepat. FinTech memberi solusi struktural bagi pertumbuhan industri berbasis elektronik (e-commerce), mendorong pertumbuhan UMKM serta lahirnya wirausahawan baru, mendorong usaha kreatif serta memungkinkan pengembangan pasar terutama yang masih belum terlayani jasa keuangan dan perbankan konvensional. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perkembangan FinTech dalam meningkatkan UMKM di Aceh, bagaimanakah peranan dan ancaman FinTech di Aceh. Pengumpulan data dan informasi dilakukan melalui observasi dan wawancara mendalam dengan lembaga terkait dan pelaku usaha. Berdasarkan hasil penelitian diperoleh bahwa FinTech di Aceh baru berkembang pada tahap awal, ditandai dengan telah munculnya perusahaan startup cari modal.id sebagai satu-satunya  startup FinTech  dengan sistem equity crowdfunding. FinTech dapat meningkatkan inklusi keuangan dikarenakan masih banyak UMKM mempunyai masalah pendanaan dan belum terlayani jasa keuangan dan perbankan konvensional (unbanked population), dengan adanya FinTech akses layanan keuangan dan permodalan  menjadi lebih mudah dan lebih cepat. Salah satu strategi FinTech dengan cara sosialisasi dan edukasi yang lebih intens kepada UMKM baik yang dilakukan oleh pihak pemerintah maupun pihak perusahaan FinTech itu sendiri, supaya UMKM dapat menjadikan FinTech sebagai alternatif dalam mencari modal usaha.