Siti Dana Retnani
Fakultas Hukum Universitas Kristen Satya Wacana

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

FEMINISME DALAM PERKEMBANGAN ALIRAN PEMIKIRAN DAN HUKUM DI INDONESIA Siti Dana Retnani
Jurnal Ilmu Hukum: ALETHEA Vol 1 No 1 (2017): Jurnal Ilmu Hukum Principium
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kristen Satya Wacana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (406.442 KB) | DOI: 10.24246/alethea.vol1.no1.p95-109

Abstract

Feminisme merupakan aliran pemikiran yang berkembang hampir secara bersamaan diseantero dunia. Berbarengan dengan munculnya aliran kritis, feminisme menjadi salah satu genre pemikiran yang diasimilasikan dengan aliran pemikiran yang telah ada, misalnya dengan liberalisme melahirkan Feminisme Liberal, Feminisme dengan aliran pemikiran Marx, melahirkan Feminisme Marxis, Feminisme dengan aliran pemikiran pasca kolonialisme (postkolonial) melahirhan aliran pemikiran Feminime Postkolonial. Dengan demikian feminism sejatinya tidak berkembang secara linear. Di Indonesia, Feminisme berkembang bersama dengan perkembangan berbagai disiplin ilmu, misalnya ilmu sosal, sosiologi, politik, dll. Dalam bidang hukum penganut positivisme hukum melihat kepastian hukum akan tercapai bila hukum secara objektif mengidentifikasi, melegitimasi, dan mengubah hak-hak sosial dalam masyarakat menjadi hak-hak hukum. Hukum akan mewujudkan hal itu jika hukum mampu menerapkan metode terukur yang bebas dari subjektivitas. Itulah mengapa salah satu doktrin utama positivisme hukum adalah soal netralitas dan objektivitas hukum.