Digna Amelia Tilman
Magister Ilmu Hukum Universitas Kristen Satya Wacana

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

KONSTITUSIONALITAS SANKSI PIDANA MATI BAGI TERPIDANA TINDAK PIDANA KORUPSI Digna Amelia Tilman
Jurnal Ilmu Hukum: ALETHEA Vol 3 No 2 (2020): Jurnal Ilmu Hukum: ALETHEA
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kristen Satya Wacana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (290.8 KB) | DOI: 10.24246/alethea.vol3.no2.p135-154

Abstract

Isu hukum artikel ini berkenaan dengan konstitusionalitas ketentuan sanksi pidana mati bagi terpidana tindak pidana korupsi yang tertuang dalam Pasal 2 ayat (2) UU Tipikor. Pasal 2 ayat (2) UU Tipikor menentukan bahwa pidana mati dapat dikenakan bagi terpidana tindak pidana korupsi apabila dilakukan terhadap dana-dana yang diperuntukkan bagi penanggulangan keadaan bahaya, bencana alam nasional, penanggulangan akibat kerusuhan sosial yang meluas, penanggulangan krisis ekonomi dan moneter, dan pengulangan tindak pidana korupsi. Sesuai isu tersebut, Artikel ini berargumen bahwa pidana mati bagi terpidana tindak pidana korupsi bertentangan dengan hak untuk hidup. Hak untuk hidup merupakan HAM primer dari sekian banyak HAM yang diberikan oleh Allah. Apabila hak untuk hidup dibatasi, maka HAM yang lain ikut terbatasi. Oleh karena itu, hak untuk hidup mutlak tidak dapat dibatasi, a contrario, negara tidak memiliki hak untuk membatasinya.