Latar belakang masalah kebijakan ini adalah untuk membantu lanjut usia yang karena faktor usianya maka akan mengalami banyak keterbatasan, sehingga memerlukan bantuan dalam meningkatkan kesejahteraan. rumusan masalah yaitu bagaimana implementasi Undang-undang Nomor 13 Tahun 1998 Tentang Kesejahteraan Lanjut Usia di Kota Yogyakarta Tahun 2014-2015 dan faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi implementasi Undang-undang Nomor 13 Tahun 1998 Tentang Kesejahteraan Lanjut Usia di Kota Yogyakarta Tahun 2014-2015. Metode penelitian yang digunakan adalah motode penelitian kualitatif. Metode penelitian kualitatif merupakan prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dan perilaku yang diamati. Dengan teknik pengumpulan data yaitu wawancara dan dokumentasi yang menghasilkan data primer maupun data sekunder. Setelah peneliti melakukan penelitian, bahwa implementasi Undang-undang Nomor 13 Tahun 1998 Tentang Kesejahteraan Lanjut Usia di Kota Yogyakarta Tahun 2014-2015 belum dilakukan dengan optimal. Adanya program perlindungan dalam panti dan perlindungan luar panti yaitu Asistensi Sosial Lanjut Usia sebagai bentuk perlindungan sosial sebagai salah satu upaya meningkatkan kesejahteraan belum terlaksana dengan optimal. Faktor-faktor yang sangat mendasar dalam pengaruh implementasi Undang-undang Nomor 13 Tahun 1998 Tentang Kesejahteraan Lanjut Usia adalah faktor komunikasi yaitu sosialisasi. Sosialisasi adanya kebijakan ini belum dilakukan dengan optimal oleh pihak penyelenggara kepada masyarakat luas yang berada di wilayah Kota Yogyakarta. Sehingga dapat mengurangi kesadaran masyarakat akan kepedulian terhadap lanjut usia terlantar yang hidup ditengah-tengah mereka.