Penelitian tentang “Konstruksi Program Adiwiyata (Telaah Atas Model Pengembangan Program Adiwiyata Di Madrasah Ibtidaiyah Negeri Se- Kota Pekanbaru).” merupakan penelitian Lapangan (Field Research). Penelitian ini merupakan telaah Konsep Pengembangan Program Adiwiyata Di Madrasah Ibtidaiyah. Hasil penelitian menujukkan bahwa 1). Adiwiyata diharapkan: (a)Mengembangkan/Melaksanakan program Adiwiyata di Kota Pekanbaru, (b)Sosialisasi program Adiwiyata kepada sekolah/madrasah.(c)Bimbingan teknis kepada sekolah/ madrasah di Kota Pekanbaru, (d)Membuat Pilot Project untuk satuan pendidikan yang berbeda (SD/ MI, SMP/ MTs, SMA/ SMK/ MA) di Kota Pekanbaru, (e)Menetapkan penghargaan sekolah/ madrasah Adiwiyata tingkat Kota Pekanbaru, dan (f)Melakukan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan program Adiwiyata kepada Walikota Pekanbaru, tembusan kepada BLH Provinsi Riau. 2).Tim Adiwiyata Madrasah berperan : (a) Mengkaji kondisi lingkungan hidup sekolah, kebijakan sekolah, kurikulum sekolah, kegiatan sekolah, dan sarana prasarana, (b) Membuat rencana kerja dan mengalokasikan anggaran sekolah berdasarkan hasil kajian di atas, (c) Melaksanakan rencana kerja sekolah, (d) Melakukan pemantauan dan evaluasi, (e) Menyampaikan laporan kepada Kepala Sekolah tembusan Badan Lingkungan Hidup Kota Pekanbaru. 3). Dalam mewujudkan Madrasah Adiwiyata, dimulai dengan : (a)Melakukan penelitian dan pengkajian kondisi lingkungan hidup, khususnya “Bencana Kabut Asap” sebagai akibat pembalakan/pembakaran hutan (illegal logging), banjir dan sampah, dan (b)Menyusun Perencanaan pengembangan kurikulum Pendidikan Lingkungan Hidup (PLH), sebagai bagian yang diintegrasikan dengan mata pelajaran yang ada di sekolah, menciptakan suasana sekolah yang berbudaya lingkungan sekaligus sebagai internalisasi nilai-nilai pendidikan karakter kepedulian terhadap lingkungan dan kelestarian alam pada diri siswa, dan (c) melakukan identifikasi sarana dan prasarana pendukung pelaksanaan program Adiwiyata.4).Pengembangan kebijakan madrasah peduli dan berbudaya lingkungan dapat dilihat dari : (a) visi dan misi madrasah yang peduli dan berbudaya lingkungan, (b) kebijakan madrasah dalam pengembangan kurikulum Pendidikan Lingkungan Hidup (PLH), (c) kebijakan madrasah dalam pengembangan Sumber Daya Manusia di Bidang Lingkungan Hidup, dan (d)kebijakan madrasah dalam mendukung terciptanya lingkungan yang bersih, sehat dan indah.