Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kesesuaian SOP akuntansi pengelolaan keuangan daerah atas penerimaan dan pengeluaran kas pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Deli Serdang. Metode penelitian yang digunakan yaitu deskriptif kualitatif. Adapun subjek penelitian ini yaitu Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Deli Serdang. Sedangkan yang menjadi objek penelitian yaitu pengawas yang mengelola akuntansi pengelolaan keuangan daerah atas penerimaan dan pengeluaran kas pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Deli Serdang. Penelitian ini dilaksanakan di Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Deli Serdang, yang berlokasi di Jl. Komp. Pemda Deli Serdang No.10, Kabupaten, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, dari bulan Maret 2021 sampai dengan September 2021. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Akuntansi pengelolaan keuangan daerah atas penerimaan dan pengeluaran kas pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Deli Serdang telah sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan dan Permendagri No. 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah.