Gafar Hartatiyanto
Magister Hukum Universitas Padjadjaran

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Analisis Yuridis Perjanjian Asuransi dan Asuransi Sosial pada Pelaksanaan Program Kartu Jakarta Sehat Sebagai Suatu Jaminan Sosial Gafar Hartatiyanto
BINAMULIA HUKUM Vol 8 No 1 (2019): Binamulia Hukum
Publisher : Faculty of Law, Universitas Krisnadwipayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37893/jbh.v8i1.27

Abstract

Masyarakat sejahtera merupakan cita-cita bangsa Indonesia. Negara berkewajiban mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat. Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional menyebutkan bahwa setiap orang berhak atas jaminan sosial. Pelayanan kesehatan kepada masyarakat menjadi tanggung jawab dan dilaksanakan bersama oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Salah satu program yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta adalah program Kartu Jakarta Sehat (KJS) yang mulai dilaksanakan pada tanggal 10 November 2012. Tujuan penelitian adalah memberikan penjelasan program Kartu Jakarta Sehat dalam ketentuan perjanjian asuransi menurut Kitab Undang-Undang Hukum Dagang dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian dan kejelasan praktik program Kartu Jakarta Sehat menurut ketentuan asuransi sosial. Kata Kunci: kartu jakarta sehat, perjanjian asuransi, asuransi sosial.
Analisis Yuridis Perjanjian Asuransi dan Asuransi Sosial Pada Pelaksanaan Program Kartu Jakarta Sehat Sebagai Suatu Jaminan Sosial Gafar Hartatiyanto
Binamulia Hukum Vol. 8 No. 1 (2019): Binamulia Hukum
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Krisnadwipayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37893/jbh.v8i1.327

Abstract

Masyarakat sejahtera merupakan cita-cita bangsa Indonesia. Negara berkewajiban mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat. Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional menyebutkan bahwa setiap orang berhak atas jaminan sosial. Pelayanan kesehatan kepada masyarakat menjadi tanggung jawab dan dilaksanakan bersama oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Salah satu program yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta adalah program Kartu Jakarta Sehat (KJS) yang mulai dilaksanakan pada tanggal 10 November 2012. Tujuan penelitian adalah memberikan penjelasan program Kartu Jakarta Sehat dalam ketentuan perjanjian asuransi menurut Kitab Undang-Undang Hukum Dagang dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian dan kejelasan praktik program Kartu Jakarta Sehat menurut ketentuan asuransi sosial.