Claim Missing Document
Check
Articles

Found 12 Documents
Search

Aspek Hukum Verifikasi Faktual Partai Politik Peserta Pemilu Haryani, Riastri
Begawan Abioso Vol. 13 No. 2 (2022): Begawan Abioso
Publisher : Magister Ilmu Hukum, Universitas Krisnadwipayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (3863.742 KB) | DOI: 10.37893/abioso.v13i2.189

Abstract

Tujuan dalam penelitian ini adalah pertama, untuk mengetahui pengaturan UU No. 7 Tahun 2017 mengenai verifikasi faktual dapat berjalan dalam pemenuhan syarat partai politik peserta Pemilu. Kedua, untuk menganalisis dampak pemberlakuan verifikasi faktual. Partai politik mempunyai posisi dan peranan yang sangat penting dalam setiap Negara yang menerapkan sistem demokrasi. Partai politik memainkan peran penghubung yang sangat strategis antara proses-proses pemerintahan dengan warga negara. Bahkan banyak yang berpendapat bahwa partai politik yang sebetulnya menentukan demokrasi, political parties created democracy. Bentuk demokrasi tersebut tertuang dengan diadakannya Pemilu seperti yang akan digelar pada tahun 2019. Seharusnya semua partai politik peserta Pemilu tahun 2019 diverifikasi secara faktual, jika tidak diverifikasi secara faktual, akan menimbulkan diskriminasi di antara partai politik peserta Pemilu tahun 2019 dan akan berimplikasi pada tahapan penyelenggaraan Pemilu tahun 2019. Reformasi pasca orde baru telah menghidupkan kembali demokrasi, pertumbuhan partai politik pada masa ini tidak terhindarkan lagi sebab partai politik merupakan pilar dari demokrasi yang harus ada di dalam suatu Negara modern. Di Indonesia, eksistensi partai politik mulai bergeliat kembali sejak bergulirnya reformasi pada tahun 1998, dimulailah geliat politik di Indonesia yang ditandai dengan munculnya partai-partai politik baru di Indonesia yang mana hal tersebut adalah hal yang tidak mungkin dilakukan pada masa orde baru.
Eksistensi Kebijakan Daerah yang Demokratis Dalam Sistem Pemerintahan Bersih Bebas dari KKN Haryani, Riastri
Justice Voice Vol. 1 No. 1 (2022): Justice Voice
Publisher : Program Doktor Ilmu Hukum, Universitas Krisnadwipayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (201.92 KB) | DOI: 10.37893/jv.v1i1.38

Abstract

Tujuan dalam penelitian ini untuk mengetahui dan menganalisis tentang good governance dan menganalisis sejauh mana implementasi konsep good governance dalam mencapai sistem pemerintahan yang baik. Peneliti menggunakan metode pendekatan yuridis normatif, yaitu menggunakan ketentuan atau peraturan perundang-undangan yang ada dalam menganalisis Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Pasal 1 ayat (3) dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, serta Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Otonomi Daerah. Hasil penelitian terselenggaranya good governance merupakan prasyarat utama untuk mewujudkan aspirasi masyarakat mencapai tujuan dan cita-cita bangsa dan negara. Untuk mewujudkan hal tersebut maka menurut Sedarmayanti diperlukan sistem pertanggungjawaban yang tepat, jelas dan nyata sehingga penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan dapat lebih berdaya guna dan berhasil guna dan bertanggung jawab. Implementasi asas umum pemerintahan yang baik (good governance) akuntabilitas dan transparansi dalam pertanggungjawaban dilaksanakan dengan penyampaian informasi laporan penyelenggaraan pemerintah daerah kepada masyarakat.