Kurniawan Suya Negara
Fakultas Hukum Universitas Bandar Lampung

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Perlindungan Data Konsumen Pengguna Fintech Terhadap Penyalahgunaan Data Baik Sengaja Maupun Tidak Sengaja Terhadap Serangan Hacker dan Malware Kurniawan Suya Negara; Tami Rusli; Recca Ayu Hapsari
BINAMULIA HUKUM Vol 10 No 1 (2021): Binamulia Hukum
Publisher : Faculty of Law, Universitas Krisnadwipayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37893/jbh.v10i1.246

Abstract

Perlindungan konsumen yaitu semua upaya yang menjamin keberadaan kepastian hukum dan untuk memberi perlindungan bagi konsumen. Penelitian ini guna untuk mengetahui perlindungan dan pertanggungjawaban hukum terhadap penyalahgunaan data konsumen pengguna fintech terhadap serangan hacker dan malware. Tata cara riset ini dilakukan dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif yuridis empiris dengan data sekunder serta data primer. Analisis yang digunakan adalah analisis kualitatif. Hasil dari penelitian ini disimpulkan bahwa perlindungan hukum terhadap penyalahgunaan data konsumen fintech saat ini diatur dalam PP No. 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem Transaksi Elektronik, dalam Pasal 14 ayat (1) tentang Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE). Pertanggungjawaban terhadap penyalahgunaan data pribadi konsumen fintech adalah para pihak penyelenggara berhak bertanggungjawab atas penyalahgunaan data konsumen fintech, menurut beberapa peraturan pihak penyelenggara dikenakan sanksi yaitu, berupa teguran tertulis denda administratif seperti: penghentian sementara, pemutusan akses, dan dikeluarkan dari daftar. Kata Kunci: perlindungan konsumen, perlindungan data pribadi, penyalahgunaan data, fintech.
Perlindungan Data Konsumen Pengguna Fintech Terhadap Penyalahgunaan Data Baik Sengaja Maupun Tidak Sengaja Terhadap Serangan Hacker dan Malware (Studi Pada Lembaga Perlindungan Konsumen di Lampung) Kurniawan Suya Negara; Tami Rusli; Recca Ayu Hapsari
Binamulia Hukum Vol. 10 No. 1 (2021): Binamulia Hukum
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Krisnadwipayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37893/jbh.v10i1.377

Abstract

Perlindungan konsumen yaitu semua upaya yang menjamin keberadaan kepastian hukum dan untuk memberi perlindungan bagi konsumen. Penelitian ini guna untuk mengetahui perlindungan dan pertanggungjawaban hukum terhadap penyalahgunaan data konsumen pengguna fintech terhadap serangan hacker dan malware. Tata cara riset ini dilakukan dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif yuridis empiris dengan data sekunder serta data primer. Analisis yang digunakan adalah analisis kualitatif. Hasil dari penelitian ini disimpulkan bahwa perlindungan hukum terhadap penyalahgunaan data konsumen fintech saat ini diatur dalam PP No. 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem Transaksi Elektronik, dalam Pasal 14 ayat (1) tentang Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE). Pertanggungjawaban terhadap penyalahgunaan data pribadi konsumen fintech adalah para pihak penyelenggara berhak bertanggungjawab atas penyalahgunaan data konsumen fintech, menurut beberapa peraturan pihak penyelenggara dikenakan sanksi yaitu, berupa teguran tertulis denda administratif seperti: penghentian sementara, pemutusan akses, dan dikeluarkan dari daftar.