Endang Prasteyawati
Fakultas Hukum Universitas Bandar Lampung

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Analisis Pertanggungjawaban Tindak Pidana Penyelundupan Benih Lobster yang Dibudidayakan dan Siap Dipasarkan Keluar Negeri H. Ronaldo Munthe; Endang Prasteyawati
BINAMULIA HUKUM Vol 10 No 1 (2021): Binamulia Hukum
Publisher : Faculty of Law, Universitas Krisnadwipayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37893/jbh.v10i1.304

Abstract

Negara Indonesia merupakan negara yang berdasarkan hukum dan segala sesuatu tindak kejahatan pidana baik itu didarat maupun di laut akan memiliki konsekuensi hukum yang berlaku berdasarkan perundang-undangan salah satu kejahatan yang dianggap merugikan Negara ialah penyelundupan mengenai benih lobster, salah satu penyebab dilarang dikarenakan bukan hanya merugikan negara namun di sisi lain juga jumlah populasi benih lobster sendiri semakin hari semakin menurun dan juga akan mengurangi keberadaan ekosistem lobster di laut sehingga menimbulkan ketidakseimbangan khususnya di laut, banyak faktor mengapa banyak orang yang mau menyelundupkan benih lobster tentu penyebab utamanya ialah harga nilai dari benih lobster sendiri semakin hari semakin mahal dan juga harga lobster di pasaran nasional maupun internasional, penyelundupan benih lobster sendiri bisa disebut sebagai penyelundupan secara fisik dan bukan secara administratif oleh sebab itu maka seseorang yang melakukan penyelundupan benih lobster akan dikenai sanksi sesuai perundang-undangan yang diatur berdasarkan hukum positif di Indonesia, pertanggungjawaban terburuk yang harus diterima terdakwa ialah harus mendekap di penjara. Kata Kunci: benih lobster, penyelundupan, tindak pidana.
Analisis Pertanggungjawaban Tindak Pidana Penyelundupan Benih Lobster yang Dibudidayakan dan Siap Dipasarkan Keluar Negeri (Studi Putusan Nomor 9/Pid.B/LH/2020/PN.TJK) H. Ronaldo Munthe; Endang Prasteyawati
Binamulia Hukum Vol. 10 No. 1 (2021): Binamulia Hukum
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Krisnadwipayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37893/jbh.v10i1.375

Abstract

Negara Indonesia merupakan negara yang berdasarkan hukum dan segala sesuatu tindak kejahatan pidana baik itu didarat maupun di laut akan memiliki konsekuensi hukum yang berlaku berdasarkan perundang-undangan salah satu kejahatan yang dianggap merugikan Negara ialah penyelundupan mengenai benih lobster, salah satu penyebab dilarang dikarenakan bukan hanya merugikan negara namun di sisi lain juga jumlah populasi benih lobster sendiri semakin hari semakin menurun dan juga akan mengurangi keberadaan ekosistem lobster di laut sehingga menimbulkan ketidakseimbangan khususnya di laut, banyak faktor mengapa banyak orang yang mau menyelundupkan benih lobster tentu penyebab utamanya ialah harga nilai dari benih lobster sendiri semakin hari semakin mahal dan juga harga lobster di pasaran nasional maupun internasional, penyelundupan benih lobster sendiri bisa disebut sebagai penyelundupan secara fisik dan bukan secara administratif oleh sebab itu maka seseorang yang melakukan penyelundupan benih lobster akan dikenai sanksi sesuai perundang-undangan yang diatur berdasarkan hukum positif di Indonesia, pertanggungjawaban terburuk yang harus diterima terdakwa ialah harus mendekap di penjara.