Roland Hutabarat
Universitas Krisnadwipayana

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Pentingnya Masyarakat Memiliki Kesadaran Hukum Dalam Masa Pandemi Agar Angka Penyebaran Virus Covid-19 Dapat Ditekan Roland Hutabarat
BINAMULIA HUKUM Vol 10 No 2 (2021): Binamulia Hukum
Publisher : Faculty of Law, Universitas Krisnadwipayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37893/jbh.v10i2.495

Abstract

Dunia dikejutkan dengan adanya pandemi covid-19 yang menimbulkan kepanikan di mana-mana serta banyak sekali korban jiwa. Banyak sekali negara-negara di dunia yang belum siap dalam menangani pandemi ini. Indonesia adalah contoh Negara yang belum siap dalam menangani pandemi covid-19. Hal ini dibuktikan dengan meningkatnya warga yang terinfeksi virus covid-19. Pemerintah Indonesia tidak hanya berdiam diri melainkan terus berusaha untuk melawan virus covid-19 ini dengan membuat berbagai kebijakan dengan tujuan untuk mengurangi penyebaran covid-19 di Indonesia. Peraturan dan Kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah tersebut merupakan langkah yang tepat tetapi yang terpenting menurut penulis untuk mengurangi kasus covid-19 yang terjadi di Indonesia adalah dengan menaati serta mematuhi peraturan dan kebijakan tersebut. Oleh karena itu, penulisan ini bertujuan untuk mengetahui seberapa besar akibat dari kesadaran hukum masyarakat dalam masa pandemi ini terhadap penurunan penyebaran covid-19. Penelitian menggunakan metode pendekatan yuridis normatif, teknik pengumpulan data menggunakan studi kepustakaan yang berkaitan dengan permasalahan pada penulisan ini dan data yang didapat dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian memperlihatkan rendahnya kesadaran hukum masyarakat khususnya dalam menerapkan protokol kesehatan merupakan faktor penyebab yang cukup besar terhadap sulitnya mengatasi penyebaran covid-19 di Indonesia. Kata Kunci: covid-19; indonesia; kesadaran hukum; kebijakan; pemerintah.
Pentingnya Masyarakat Memiliki Kesadaran Hukum Dalam Masa Pandemi Agar Angka Penyebaran Virus Covid-19 Dapat Ditekan Roland Hutabarat
Binamulia Hukum Vol. 10 No. 2 (2021): Binamulia Hukum
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Krisnadwipayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37893/jbh.v10i2.384

Abstract

Dunia dikejutkan dengan adanya pandemi Covid-19 yang menimbulkan kepanikan di mana-mana serta banyak sekali korban jiwa. Banyak sekali negara-negara di dunia yang belum siap dalam menangani pandemi ini. Indonesia adalah contoh Negara yang belum siap dalam menangani pandemi Covid-19. Hal ini dibuktikan dengan meningkatnya warga yang terinfeksi virus Covid-19. Pemerintah Indonesia tidak hanya berdiam diri melainkan terus berusaha untuk melawan virus Covid-19 ini dengan membuat berbagai kebijakan dengan tujuan untuk mengurangi penyebaran Covid-19 di Indonesia. Peraturan dan Kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah tersebut merupakan langkah yang tepat tetapi yang terpenting menurut penulis untuk mengurangi kasus Covid-19 yang terjadi di Indonesia adalah dengan menaati serta mematuhi peraturan dan kebijakan tersebut. Oleh karena itu, penulisan ini bertujuan untuk mengetahui seberapa besar akibat dari kesadaran hukum masyarakat dalam masa pandemi ini terhadap penurunan penyebaran Covid-19. Penelitian menggunakan metode pendekatan Yuridis Normatif, Teknik Pengumpulan data menggunakan studi kepustakaan yang berkaitan dengan permasalahan pada penulisan ini dan data yang didapat dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian memperlihatkan rendahnya kesadaran hukum masyarakat khususnya dalam menerapkan protokol kesehatan merupakan faktor penyebab yang cukup besar terhadap sulitnya mengatasi penyebaran Covid-19 di Indonesia.