This Author published in this journals
All Journal TSAQAFAH
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Metodologi Tafsir Nasr Hamid Abu Zaid dan Dampaknya terhadap Pemikiran Islam Lalu Heri Afrizal
TSAQAFAH Vol 12, No 2 (2016): Qur'anic Studies
Publisher : Universitas Darussalam Gontor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (644.873 KB) | DOI: 10.21111/tsaqafah.v12i2.758

Abstract

Liberalisasi pemikiran Islam yang diklaim sebagai “pembaruan pemikiran Islam” tidak terlepas dari paham relativisme kebenaran, yaitu paham yang menyatakan bahwa tidak ada sebuah nilai yang memiliki kelebihan atas nilai-nilai yang lain, termasuk agama. Jika dikaitkan dengan penafsiran kitab suci, maka paham ini akan merelatifkan seluruh penafsiran. Tidak ada penafsiran yang lebih tinggi dari penafsiran lain, semuanya relatif tergantung masing-masing penafsir, sesuai latar belakang sosial, budaya, pendidikan, dan kecenderungan mereka. Salah satu tokoh yang gigih membela relativitas tafsir adalah Nasr Hamid Abu Zaid, dengan pemikiran dekonstruktifnya terhadap konsep wahyu dan metodologi barunya dalam menafsirkan al-Qur’an. Nasr Hamid mencoba membongkar keyakinan umat Islam yang selama ini telah mapan. Ia berusaha menghilangkan sakralitas al-Qur’an dengan menganggapnya sebagai produk budaya. Menurutnya, al-Qur’an hanyalah respons spontan terhadap kondisi masyarakat ketika ia turun sehingga sifatnya kontekstual. Oleh karenanya, penafsirannya pun harus melalui pendekatan konteks, bahkan tanpa perlu memedulikan teks, karena pemahamannya selalu berubah dan berkembang dari masa ke masa sesuai dinamika zaman. Penafsirannya pun diserahkan kepada siapa saja dengan latar belakang apa saja, serta sesuai kecenderungan dan kebutuhan zamannya. Akhirnya, penafsiran terhadap teks-teks keagamaan menjadi relatif seluruhnya, tergantung siapa yang menafsirkan. Akibatnya, tafsir-tafsir ulama, hukum-hukum syariat, konsep-konsep nilai, bahkan bangunan keilmuan Islam dapat didekonstruksi seluruhnya, karena semua itu relatif dan bisa berubah. Artikel ini mencoba mengklafirikasi sejauh mana tafsir itu relatif dan apa saja dampak negatif paham relativitas penafsiran Nasr Hamid terhadap pemikiran Islam.
Metodologi Tafsir Nasr Hamid Abu Zaid dan Dampaknya terhadap Pemikiran Islam Lalu Heri Afrizal
TSAQAFAH Vol. 12 No. 2 (2016): Qur'anic Studies
Publisher : Universitas Darussalam Gontor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21111/tsaqafah.v12i2.758

Abstract

Liberalisasi pemikiran Islam yang diklaim sebagai “pembaruan pemikiran Islam” tidak terlepas dari paham relativisme kebenaran, yaitu paham yang menyatakan bahwa tidak ada sebuah nilai yang memiliki kelebihan atas nilai-nilai yang lain, termasuk agama. Jika dikaitkan dengan penafsiran kitab suci, maka paham ini akan merelatifkan seluruh penafsiran. Tidak ada penafsiran yang lebih tinggi dari penafsiran lain, semuanya relatif tergantung masing-masing penafsir, sesuai latar belakang sosial, budaya, pendidikan, dan kecenderungan mereka. Salah satu tokoh yang gigih membela relativitas tafsir adalah Nasr Hamid Abu Zaid, dengan pemikiran dekonstruktifnya terhadap konsep wahyu dan metodologi barunya dalam menafsirkan al-Qur’an. Nasr Hamid mencoba membongkar keyakinan umat Islam yang selama ini telah mapan. Ia berusaha menghilangkan sakralitas al-Qur’an dengan menganggapnya sebagai produk budaya. Menurutnya, al-Qur’an hanyalah respons spontan terhadap kondisi masyarakat ketika ia turun sehingga sifatnya kontekstual. Oleh karenanya, penafsirannya pun harus melalui pendekatan konteks, bahkan tanpa perlu memedulikan teks, karena pemahamannya selalu berubah dan berkembang dari masa ke masa sesuai dinamika zaman. Penafsirannya pun diserahkan kepada siapa saja dengan latar belakang apa saja, serta sesuai kecenderungan dan kebutuhan zamannya. Akhirnya, penafsiran terhadap teks-teks keagamaan menjadi relatif seluruhnya, tergantung siapa yang menafsirkan. Akibatnya, tafsir-tafsir ulama, hukum-hukum syariat, konsep-konsep nilai, bahkan bangunan keilmuan Islam dapat didekonstruksi seluruhnya, karena semua itu relatif dan bisa berubah. Artikel ini mencoba mengklafirikasi sejauh mana tafsir itu relatif dan apa saja dampak negatif paham relativitas penafsiran Nasr Hamid terhadap pemikiran Islam.