Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

URGENSI BIMBINGAN PRANIKAH TERHADAP PASANGAN DI BAWAH UMUR (STUDI DI KEC.BANDAR KAB. BENER MERIAH) Irma Yuni
Takammul : Jurnal Studi Gender dan Islam Serta Perlindungan Anak Vol 9, No 2 (2020): TAKAMMUL
Publisher : Pusat Studi Wanita UIN Ar-Raniry

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22373/takamul.v9i2.12621

Abstract

Pernikahan di bawah umur, banyak terjadi di Kecamatan Bandar Kabupaten Bener Meriah dimana sebelum melaksanakan pernikahan calon pengantin tidak melakukan bimbingan pranikah terlebih dahulu. Karena, pernikahan ini dilakukan secara diam-diam di kampungnya sendiri dan tidak di bawa ke KUA karena umur calon pengantin belum mencukupi batas umur untuk melakukan pernikahan. Permasalahan sering muncul setelah pernikahan dilaksanakan, seperti ego yang tinggi, selingkuh, suami tidak mau mencari nafkah, sulit mengurus anak dan ekonomi yang sulit.Oleh karena itu tujuan dilaksanakannyakegiatan bimbingan pranikah pada pasangan di bawah umur ialah untuk penambahan wawasan pengetahuan kepada calon suami dan calon istri sehingga dengan adanya bimbingan itu mereka lebih siap secara mental dan spiritual dan lebih tahu bagaimana tugas dan kewajibannya sebagai suami dan istri. Dalam pengambilan sampel penulis menggunakan teknik purposive sampling.Teknik pengumpulan data dengan teknik observasi, wawancara dan dokumentasi. Setelah mendapatkan data yang diperoleh dari lapangan , maka hasil penelitian dapat diketahui bahwa banyak pernikahan di bawah umur tidak mendapatkan bimbingan pranikah di Kecamatan Bandar Kabupaten Bener Meriah dimana urgensi bimbingan pranikah ini sangat penting dan wajib di dapatkan oleh pasangan yang hendak menikah terutama pada pasangan di bawah umur, karena dari segi fisik dan sikis yang belum sepenuhnya siap untuk menghadapi pernikahan sebagaimana mestinya. Sehingga bimbingan pranikah harus didapatkan untuk pembekalan pasangan di bawah umur agar dapat menjalankan rumah tangga yang harmonis.