This Author published in this journals
All Journal Jurnal Geuthee
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

DESIGNING THEORETICAL FRAMEWORK Muhammad Saleh Sjafei
Jurnal Geuthèë: Penelitian Multidisiplin Vol 3, No 2 (2020): Jurnal Geuthee : Penelitian Multidisiplin
Publisher : Geuthèë Institute, Aceh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52626/jg.v3i2.92

Abstract

Tulisan ini berupaya untuk memberikan contoh kerangka-berpikir sociological jurisprudence yang diturunkan dari teori Rocou Pound, suatu alur berpikir praktis yang menekankan pada social enggineering by law. Pound banyak meminjam pemikiran lain, termasuk dari Von Ihering yang memahami hukum sebagai suatu bentuk kemauan umum. Setiap peraturan hukum itu menunjuk hakekat fungsinya pada tujuan pemenuhan kehendak umum itu. Misalnya, suatu hak yang berbasis hukum dalam rangka pemenuhan suatu kepentingan sosial. Penulisan ini berbasis pada metode analisis data sekunder. Sebagaimana juga Pound yang cenderung melakukan klasifikasi data sekunder hukum dengan mengikuti latar-belakang pendidikannya dalam bidang botany. Ia mencoba memahami hukum dari kerangka ilmu botani, yakni hukum dari sudut pandang struktural tumbuh-tumbuhan. Karyanya muncul pada kuartal pertama abad-20 yang ditandai oleh kecepatan perubahan sosial di Amerika dengan pertumbuhan besar berhadapan dengan banyak masalah, seperti berbagai ketegangan dan konflik. Amerika kemudian memperkuat dan meningkatkan sentralisasi dan mekanisme administrasi. Sebagaimana Hunt menunjukkan dengan laju perubahan sosial dan ekonomi sistem common law didasarkan pada dan didominasi oleh tradisionalisme hukum, dan hal itu ditimpa oleh kritisisme yang meluas. Pada saat itu tidak ada kesempatan yang baik untuk menyesuaikan diri dengan keadaan yang berubah. Berbagai tekanan laju gerakan buruh telah membawa-serta konsekuensi legislators agar mereka intervensi melalui legislasi sosial.