Muhamad Siladani Fatuhu
Fakultas Pasca Sarjana Magister Hukum Kesehatan UNIKA Soegijapranata Semarang

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Perlindungan Hak Pasien Dalam Mendapatkan Standar Fasilitas Pelayanan Kesehatan Pada Kelas Rawat Inap Di Rsud Kabupaten Lombok Tengah Dan Rsud Kabupaten Lombok Timur Muhamad Siladani Fatuhu
JUPE : Jurnal Pendidikan Mandala Vol 2, No 2 (2017)
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pendidikan Mandala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (678.238 KB) | DOI: 10.36312/jupe.v2i2.1051

Abstract

Organisasi kesehatan dunia menyebutkan kesehatan adalah hak fundamental setiap orang, selain itu UUD Tahun 1945 menyebutkan kesehatan merupakan hak setiap warga negara, untuk itu diperlukan adanya fasilitas pelayanan kesehatan untuk menunjang pelayanan kesehatan, seperti bunyi Pasal 34 ayat (3) UUD Tahun 1945. Untuk melihat pelaksanaan dari penyelenggaraan fasilitas pelayanan kesehatan di rumah sakit khususnya kelas rawat inap. Maka tujuan dalam penelitian, bagaimana regulasi tentang strandar fasilitas pelayanan kesehatan pada kelas rawat inap di rumah sakit, bagaimana implementasi regulasi tentang strandar fasilitas pelayanan kesehatan pada kelas rawat inap di rumah sakit, bagaimana perlindungan hak pasien dalam mendapatkan strandar fasilitas pelayanan kesehatan pada kelas rawat inap di rumah sakit. Penelitian dilakukan di RSUD Kabupaten Lombok Tengah dan RSUD Kabupaten Lombok Timur. Metode dalam penelit ian ini menggunakan metode pendekatan yuridis sosiologis (socio-legal approach), dan spesifikasi penelitian bersifat deskriptif analitik. Pengambilan sampel dalam penelitian ini menggunakan metode purposive sampling. Sedangkan data yang dikumpulkan meliputi data perimer dan data sekunder. Hasil dalam penelitian adalah regulasi tentang standar fasilitas pelayanan kesehatan diatur berdasarkan Undang-Undang juga peraturan menteri kesehatan, sedangkan regulasi standar fasilitas di dua rumah sakit belum ada, berpedoman pada Surat Keputusan Hak Pasien Dan Keluarga (HPK), regulasi standar pelayanan kesehatan diatur Hospital By Law. Implementasi standar fasilitas pelayanan kesehatan di ke dua rumah sakit masih belum terlaksana sesuai standar fasilitas, karena biaya dan regulasi internal standar fasilias belum ada, sedangkan standar pelayanan kesehatan karena faktor tenaga kesehatan dan fungsi pelayanan rohani. Perlindungan hak pasien dalam mendapatkan standar fasilitas pelayanan kesehatan pada kelas rawat inap di dua rumah sakit belum terpenuhi, dari segi standar fasilitas juga standar pelayanan kesehatan