Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Konsep Kedaulatan Dalam Islam Pandangan M. Natsir dan Jimly Ash Shiddiie Ria Rachmawati; Muhammad Agus Setiawan
Journal of Indonesian Comparative of Syari'ah Law Vol 1, No 2 (2018): Comparative of Sharia Law
Publisher : Universitas Darussalam Gontor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (277.466 KB) | DOI: 10.21111/jicl.v1i2.3873

Abstract

Kedaulatan yang berlaku di berbagai pemerintahannegara terus mengalami perkembangan secara signifikan seiringberjalannya isu-isu yang ada tidak ubahnya apa yang terjadi didalam pemerintahan Indonesia. Semuanya tercermin di dalamUUD 1945, konsep Kedaulatan secara tegas dirumuskan dalampasal 1 ayat (2) yang menyatakan : “Kedaulatan adalah di tanganrakyat, dan dilakukan sepenuhnya oleh Majelis PermusyawaratanRakyat. Setelah amandemen berubah menjadi: Kedaulatanberada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-UndangDasar, yang mana dalam sejarah Pemerintahan Indonesia untukpertama kalinya menjalankan dan melaksanakan kedaulatandengan pemilu serentak 2019. Tanda lain selang dua tahunsetelah Rasulullah Hijrah ia mengumumkan peraturan danhubungan antar kelompok masyarakat yang hidup di Madinah,pengumuman ini dikenal dengan Piagam Madinah, Piagam iniadalah bentuk upaya Rasulullah dalam mengenalkan kedaulatanyang terbuka, bebas (bidang agama, politik, ekonomi) yangbertanggung jawab secara sosial tanpa harus mengesampingkanSyariat agama Islam.