Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

PROBLEMATIKA HAK-HAK PEREMPUAN NIKAH DI BAWAH TANGAN PASCA ISBAT NIKAH: STUDI ATAS PUTUSAN HAKIM TENTANG PERMOHONAN ISBATH NIKAH Mufti Ulil Amri
HUMANISMA : Journal of Gender Studies Vol 2, No 1 (2018): Januari - Juni 2018
Publisher : Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bukittinggi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (368.738 KB) | DOI: 10.30983/jh.v2i1.814

Abstract

Studi ini memaparkan tentang kepastian hukum hak-hak perempuan yang melakukan nikah di bawah tangan pasca isbat nikah. Nikah dibawah tangan merupakan salah satu bentuk pembangkangan terhadap aturan perkawinan, baik aturan hukum Islam maupun hukum positif. Perkawinan di bawah tangan praktiknya ada yang dilakukan di bawah Tahun 1974 dan sesudah Tahun 1974 setelah lahirnya undang-undang tentang perkawinan. Jika perkawinan di bawah tangan dilakukan sebelum berlakunya Undang- Undang Nomor 1 Tahun 1974, agar memiliki buku nikah sebagai bukti autentik adalah dengan jalan isbat (penetapan) oleh Pengadilan Agama selama perkawinan tersebut tidak menyalahi hukum Islam. Namun jika perkawinan di bawah tangan dilakukan setelah lahirnya Undang-Undang Perkawinan dan bertentangan dengan hukum Islam maka bagaimanakah penyelesaiannya, dan bagaimana hak-hak perempuan sebagai istri dari perkawinan di bawah tangan tersebut. Dengan teknik wawancara dan studi dokumen, artikel ini berupaya menyajikan data, informasi, sekaligus analisis secara kualitatif terkait persoalan hak-hak perempuan pasca isbat nikah perkawinan di bawah tangan. Pada praktiknya, Pengadilan Agama Buktitinggi dan Pasaman Barat tentang perkara isbat nikah perkawinan dibawah tangan menetapakan bahwa perkawinan tersebut dapat diproses kepersidangan dan dibenar demi hukum, dengan pertimbangan sosiologis dan psikologis pemohon.  
MODERASI TAREKAT PERSPEKTIF SYEKH H. ALI IMRAN HASAN Nofri Andy N; Mufti Ulil Amri
Turast: Jurnal Penelitian dan Pengabdian Vol 8, No 2 (2020)
Publisher : Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (667.023 KB) | DOI: 10.15548/turast.v9i2.3019

Abstract

This article discusses the views of Sheikh H. Ali Imran Hasan regarding tarekat moderation. This paper departs from the development of the tarekat and the attitude of exclusivity in charity, which is often a moderation process in the tarekat. According to Sheikh H. Ali Imran Hasan, knowledge and charity are two important aspects in studying the tarekat as well as monitoring the development of the tarekat. The method used in this research is descriptive qualitative. The conclusions of this study include: (1) the importance of a complete and comprehensive understanding in studying the tarekat (2) a rational and open attitude can eliminate boredom in thinking for students (3) the need to pay attention to public acceptance of the tarekat to avoid
PROBLEMATIKA HAK-HAK PEREMPUAN NIKAH DI BAWAH TANGAN PASCA ISBAT NIKAH: STUDI ATAS PUTUSAN HAKIM TENTANG PERMOHONAN ISBATH NIKAH Mufti Ulil Amri
HUMANISMA : Journal of Gender Studies Vol 2, No 1 (2018): June 2018
Publisher : Universitas Islam Negeri Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (368.882 KB) | DOI: 10.30983/jh.v2i1.814

Abstract

Studi ini memaparkan tentang kepastian hukum hak-hak perempuan yang melakukan nikah di bawah tangan pasca isbat nikah. Nikah dibawah tangan merupakan salah satu bentuk pembangkangan terhadap aturan perkawinan, baik aturan hukum Islam maupun hukum positif. Perkawinan di bawah tangan praktiknya ada yang dilakukan di bawah Tahun 1974 dan sesudah Tahun 1974 setelah lahirnya undang-undang tentang perkawinan. Jika perkawinan di bawah tangan dilakukan sebelum berlakunya Undang- Undang Nomor 1 Tahun 1974, agar memiliki buku nikah sebagai bukti autentik adalah dengan jalan isbat (penetapan) oleh Pengadilan Agama selama perkawinan tersebut tidak menyalahi hukum Islam. Namun jika perkawinan di bawah tangan dilakukan setelah lahirnya Undang-Undang Perkawinan dan bertentangan dengan hukum Islam maka bagaimanakah penyelesaiannya, dan bagaimana hak-hak perempuan sebagai istri dari perkawinan di bawah tangan tersebut. Dengan teknik wawancara dan studi dokumen, artikel ini berupaya menyajikan data, informasi, sekaligus analisis secara kualitatif terkait persoalan hak-hak perempuan pasca isbat nikah perkawinan di bawah tangan. Pada praktiknya, Pengadilan Agama Buktitinggi dan Pasaman Barat tentang perkara isbat nikah perkawinan dibawah tangan menetapakan bahwa perkawinan tersebut dapat diproses kepersidangan dan dibenar demi hukum, dengan pertimbangan sosiologis dan psikologis pemohon.