Firdaus, Rahmat
Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Islam IAIN Batusangkar

Published : 4 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

Kesesuaian Fatwa DSN MUI No. 4 Tahun 2000 Pada Pembiayaan Murabahah di Bank Syariah Mandiri KCP Padang Panjang Rahmat Firdaus; Melisantri Okvita
EKONOMIKA SYARIAH : Journal of Economic Studies Vol 4, No 2 (2020): Juli-Desember 2020
Publisher : Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bukittinggi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30983/es.v4i2.3584

Abstract

The purpose of this research is to find out and to analyze the implementation of murabahah financing at Bank Syariah Mandiri KCP Padang Panjang its conformity with the DSN MUI Fatwa Number four of two thousand. This type of research is field research field research and library research research. The research method used is a qualitative method. Data collection techniques are observation, interview and documentation. The results of this study indicate that in the general provisions of Islamic banks that the bank buys the goods needed only on behalf of the bank itself and the purchase must be separate and have personal limitations. However, in practice, it is found that the bank provides money to customers to buy one of the items needed on behalf of the bank using an installment system based on the amount and time determined by the bank. in is allowed by the clerics on the condition that the bank authorizes the customer to buy goods under the murabahah bil wakalah contract. However, according to the author's opinion, there is no conformity of the DSN-MUI fatwa regarding murabahah with its practice at Bank Syariah Mandiri KCP Padang Panjang.Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis pelaksanaan pembiayaan murabahah pada Bank Syariah Mandiri KCP Padang Panjang kesesuaiannya dengan Fatwa DSN MUI No. 4 Tahun 2000. Jenis penelitian adalah penelitian lapangan field research. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif. Teknik pengumpulan data adalah observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwasannya dalam ketentuan umum fatwa murabahah di bank syariah yaitu bank membeli barang yang dibutuhkan nasabah atas nama bank sendiri dan pembelian harus sah dan bebas riba. Akan tetapi pada prakteknya dilapangan adalah bank memberikan uang kepada nasabah untuk membeli salah satu barang yang dibutuhkan atas nama bank dengan sistem angsuran berdasarkan jumlah dan waktu yang telah ditetapkan oleh bank. Hal ini dibolehkan oleh ulama dengan ketentuan pihak bank menguasakan kepada nasabah untuk membeli barang dengan akad murabahah bil wakalah.
Perbedaan Pandangan Fuqaha Ihwal Bunga Bank dan Riba Rahmat Firdaus
EKONOMIKA SYARIAH : Journal of Economic Studies Vol 3, No 2 (2019): Juli-Desember 2019
Publisher : Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bukittinggi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30983/es.v3i2.2150

Abstract

In this sophisticated era, people generally entrust money to banking services. In addition to getting security guarantees, the public also benefits from banks in the form of interest or profit sharing.Methods and Findings: The purpose of this study was to determine the differences in the views of fuqaha regarding bank interest and usury. This research is characterized by library research as one type of library research and the method used is literature study while data analysis uses content analysis techniques. The results of this study indicate that in understanding bank interest and usury fuqaha different opinions. First, the textual paradigm understands the nature of the prohibition of usury lies in the existence of additional, as the meaning contained by the word riba itself and based on nas confirmation, that only the principal capital can be taken, so that if the ilat is in bank interest, then the bank interest is usury . Second, the contextual paradigm understands the passage of prohibiting usury in context, namely the existence of zulm elements or exploitation that occurs when forbidden usury. So that these conditions when found in the application of bank interest, then the bank interest is categorized as usury with a clear legal status, namely haram. This group sees that what happens in bank interest is no element of zulm or exploitation, so they determine that bank interest does not include usury, and the law is permissible. Pada zaman yang serba canggih  ini, umumnya masyarakat menitipkan uang  pada jasa-jasa perbankan. Selain mendapatkan jaminan keamanan, masyarakat juga mendapatkan keuntungan dari bank berupa bunga atau bagi hasil. Metode dan Temuan:  Tujuan penelitian ini untuk mengetahui perbedaan pandangan fuqaha mengenai bunga bank dan riba. Penelitian ini bercorak library research salah satu jenis penelitian kepustakaan dan metode yang digunakan adalah studi literatur sedangkan analisis data menggunakan teknik analisis isi (content analisis). Hasil penelitian ini menunjukan bahwa dalam memahami bunga bank dan riba fuqaha berbeda pendapat. Pertama, paradigma tekstual memahami ilat pengharaman riba terletak pada adanya tambahan, sebagaimana makna yang dikandung oleh kata riba itu sendiri dan berdasarkan konfirmasi nas, bahwa hanya modal pokok yang dapat diambil, sehingga apabila ilat itu terdapat di bunga bank, maka bunga bank tersebut adalah riba. Kedua,  paradigma kontekstual memahami nas dari pengharaman riba secara konteks, yaitu adanya unsur zulm atau eksploitasi yang terjadi pada waktu diharamkannya riba. Sehingga kondisi tersebut bila dijumpai pada pemberlakuan bunga bank, barulah bunga bank itu dikategorikan sebagai riba yang status hukumnya jelas, yaitu haram. Kelompok ini melihat bahwa apa yang terjadi di bunga bank tidak ada unsur zulm atau eksplotasi, sehingga mereka menetapkan bunga bank tidak termasuk riba, dan hukumnya boleh.
Kesesuaian Fatwa DSN MUI No. 4 Tahun 2000 Pada Pembiayaan Murabahah di Bank Syariah Mandiri KCP Padang Panjang Rahmat Firdaus; Melisantri Okvita
EKONOMIKA SYARIAH : Journal of Economic Studies Vol 4, No 2 (2020): Juli-Desember 2020
Publisher : Universitas Islam Negeri Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (513.628 KB) | DOI: 10.30983/es.v4i2.3584

Abstract

The purpose of this research is to find out and to analyze the implementation of murabahah financing at Bank Syariah Mandiri KCP Padang Panjang its conformity with the DSN MUI Fatwa Number four of two thousand. This type of research is field research field research and library research research. The research method used is a qualitative method. Data collection techniques are observation, interview and documentation. The results of this study indicate that in the general provisions of Islamic banks that the bank buys the goods needed only on behalf of the bank itself and the purchase must be separate and have personal limitations. However, in practice, it is found that the bank provides money to customers to buy one of the items needed on behalf of the bank using an installment system based on the amount and time determined by the bank. in is allowed by the clerics on the condition that the bank authorizes the customer to buy goods under the murabahah bil wakalah contract. However, according to the author's opinion, there is no conformity of the DSN-MUI fatwa regarding murabahah with its practice at Bank Syariah Mandiri KCP Padang Panjang.Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis pelaksanaan pembiayaan murabahah pada Bank Syariah Mandiri KCP Padang Panjang kesesuaiannya dengan Fatwa DSN MUI No. 4 Tahun 2000. Jenis penelitian adalah penelitian lapangan field research. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif. Teknik pengumpulan data adalah observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwasannya dalam ketentuan umum fatwa murabahah di bank syariah yaitu bank membeli barang yang dibutuhkan nasabah atas nama bank sendiri dan pembelian harus sah dan bebas riba. Akan tetapi pada prakteknya dilapangan adalah bank memberikan uang kepada nasabah untuk membeli salah satu barang yang dibutuhkan atas nama bank dengan sistem angsuran berdasarkan jumlah dan waktu yang telah ditetapkan oleh bank. Hal ini dibolehkan oleh ulama dengan ketentuan pihak bank menguasakan kepada nasabah untuk membeli barang dengan akad murabahah bil wakalah.
Perbedaan Pandangan Fuqaha Ihwal Bunga Bank dan Riba Rahmat Firdaus
EKONOMIKA SYARIAH : Journal of Economic Studies Vol 3, No 2 (2019): Juli-Desember 2019
Publisher : Universitas Islam Negeri Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (478.492 KB) | DOI: 10.30983/es.v3i2.2150

Abstract

In this sophisticated era, people generally entrust money to banking services. In addition to getting security guarantees, the public also benefits from banks in the form of interest or profit sharing.Methods and Findings: The purpose of this study was to determine the differences in the views of fuqaha regarding bank interest and usury. This research is characterized by library research as one type of library research and the method used is literature study while data analysis uses content analysis techniques. The results of this study indicate that in understanding bank interest and usury fuqaha different opinions. First, the textual paradigm understands the nature of the prohibition of usury lies in the existence of additional, as the meaning contained by the word riba itself and based on nas confirmation, that only the principal capital can be taken, so that if the ilat is in bank interest, then the bank interest is usury . Second, the contextual paradigm understands the passage of prohibiting usury in context, namely the existence of zulm elements or exploitation that occurs when forbidden usury. So that these conditions when found in the application of bank interest, then the bank interest is categorized as usury with a clear legal status, namely haram. This group sees that what happens in bank interest is no element of zulm or exploitation, so they determine that bank interest does not include usury, and the law is permissible. Pada zaman yang serba canggih  ini, umumnya masyarakat menitipkan uang  pada jasa-jasa perbankan. Selain mendapatkan jaminan keamanan, masyarakat juga mendapatkan keuntungan dari bank berupa bunga atau bagi hasil. Metode dan Temuan:  Tujuan penelitian ini untuk mengetahui perbedaan pandangan fuqaha mengenai bunga bank dan riba. Penelitian ini bercorak library research salah satu jenis penelitian kepustakaan dan metode yang digunakan adalah studi literatur sedangkan analisis data menggunakan teknik analisis isi (content analisis). Hasil penelitian ini menunjukan bahwa dalam memahami bunga bank dan riba fuqaha berbeda pendapat. Pertama, paradigma tekstual memahami ilat pengharaman riba terletak pada adanya tambahan, sebagaimana makna yang dikandung oleh kata riba itu sendiri dan berdasarkan konfirmasi nas, bahwa hanya modal pokok yang dapat diambil, sehingga apabila ilat itu terdapat di bunga bank, maka bunga bank tersebut adalah riba. Kedua,  paradigma kontekstual memahami nas dari pengharaman riba secara konteks, yaitu adanya unsur zulm atau eksploitasi yang terjadi pada waktu diharamkannya riba. Sehingga kondisi tersebut bila dijumpai pada pemberlakuan bunga bank, barulah bunga bank itu dikategorikan sebagai riba yang status hukumnya jelas, yaitu haram. Kelompok ini melihat bahwa apa yang terjadi di bunga bank tidak ada unsur zulm atau eksplotasi, sehingga mereka menetapkan bunga bank tidak termasuk riba, dan hukumnya boleh.