Ghea Pisca Reskati
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

TANGGUNG JAWAB NEGARA ARAB SAUDI ATAS PEJABAT DIPLOMATIKNYA DI JERMAN YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA TERHADAP TENAGA KERJA WANITA INDONESIA Ghea Pisca Reskati
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2013
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (180.256 KB)

Abstract

ABSTRAKSIPada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan Tanggung Jawab Negara ArabSaudi Atas Pejabat Diplomatiknya Di Jerman Yang Melakukan Tindak PidanaTerhadap Tenaga Kerja Wanita Indonesia. Pilihan tema tersebut dilatar belakangiadanya seorang pejabat diplomatik asal Arab Saudi yang melakukan pelanggaranHAM dan tindak pidana penganiayaan di negara penerima (Jerman), sementara iamemiliki hak kekebalan dan keistimewaan dari yurisdiksi pidana, perdata danadministrasi dari negara penerima. Korbannya seorang TKW asal Indonesia yangbekerja menjadi pembantu rumah tangga keluarga diplomat tersebut. Kejadianberlangsung diluar negara tersangka maupun korban. Berdasarkan hal tersebut,penelitian ini mengangkat rumusan masalah: (1) Bagaimana tanggung jawabnegara Arab Saudi atas pejabat diplomatiknya yang melakukan pelanggaranhukum di negara penerima (dalam kasus ini di Negara Jerman)? (2) Bagaimanaupaya hukum Pemerintah Indonesia dalam memberikan perlindungan hukumterhadap Tenaga Kerja Wanita (TKW) Indonesia yang menjadi korban tindakpidana di Jerman? Kemudian penelitian ini menggunakan jenis penelitian normatifdengan metode pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Bahanhukum primer, sekunder, dan tersier yang diperoleh penulis akan dianalisisdengan menggunakan teknik deskriptif analitis dengan cara menentukan isi ataumakna aturan hukum dari konvensi internasional, deklarasi internasional, statutainternasional, perjanjian internasional, pendapat para ahli hukum internasional,yang dijadikan rujukan dalam menyelesaikan permasalahan hukum yang menjadiobyek kajian. Dari hasil penelitian dengan metode diatas, penulis memperolehjawaban atas permasalahan yang ada bahwa berdasarkan Pasal 9, 32 dan 41 ayat(1) Konvensi Wina 1961, Jerman dapat melakukan persona non grata terhadappejabat diplomatik asal Arab Saudi yang telah melakukan pelanggaran hukum dinegaranya. Sebagai negara pengirim Pemerintah Arab Saudi wajib bertanggungjawab terhadap negara penerima dengan jalan menanggalkan hak kekebalan dankeistimewaan lalu memanggil pulang pejabat diplomatik yang bersangkutan,kemudian menjatuhi sanksi sesuai dengan hukum nasional yang berlaku di ArabSaudi. Disamping itu upaya hukum Pemerintah Indonesia dalam memberikanperlindungan hukum terhadap TKW Indonesia yang menjadi korban tindak pidanadi Jerman adalah dengan melakukan negosiasi yang diwakilkan diplomat RI/AtaseKetenagakerjaan dengan Pihak Pemerintah Arab Saudi untuk menyelesaikankasus tersebut. Jika Pemerintah Arab Saudi menolak melakukan negosiasi, makaPemerintah Indonesia dapat meminta bantuan Pemerintah Jerman sebagai pihakketiga yang dapat membantu menyelesaikan kasus ini. Hal lain PemerintahIndonesia dapat meminta TKW Indonesia yang menjadi korban untukmelayangkan gugatan yang ditujukan kepada majikan TKW tersebut agar diadilidi Pengadilan Umum Riyadh yang selanjutnya dijatuhi sanksi sesuai aturanhukum negara Arab Saudi.Kata Kunci: Tanggung jawab negara, pejabat diplomatik, tindak pidana, TKI.